Polisi Tangkap Pasangan Mucikari Prostitusi Online di Sofifi
Polisi menangkap pasangan Mucikari berinisial MH 22 tahun dan FA 24 tahun yang terlibat dalam kasus prostitusi online di Sofifi
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin menyebut pihaknya menangkap sepasang kekasih.
Disebuah kos-kosan di Kampung Kodok, Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.
Keduanya terlibat dalam kasus prostitusi online, di mana peran kedua pasangan ini sebagai perantara.
Meraka masing-masing berinisial MH (22) dan FA (24), yang saat ini keduanya sudah diamankan.
Baca juga: Jadwal Kapal Ternate ke Bacan Desember 2023, Beli Tiket KM Sangiang Berangkat Besok Jumat Siang
"Mereka kita ringkus usai mendapati laporan warga, sehingga anggota langsung lidik, "jelasnya, Jumat (1/12/2023).
Dengan informasi itu, Bripka Idris A Marajabessy bersama dua anggota langsung mendatanggi lokasi.
Dan mencari informasi melalui Aplikasi Michat, dan kemudian menyusuri alamat tempat tinggal terduga pelaku.
Baca juga: Jadwal Kapal Ternate ke Ambon Desember 2023, Beli Tiket KM Sangiang Berangkat Besok
"Dengan pengembangan itu, anggota temukan MH dan FA, "jelasnya.
Dari hasil interogasi, MH dan FA mengakui bahwa mereka adalah Mucikari
"Saat ini kita sudah amankan di Polsek, guna penyelidikan lebih lanjut, "pungkasnya. (*)
Jelang Aksi 1 September, Polres Ternate Siagakan Personel dan Gelar Simulasi Dalmas |
![]() |
---|
Polisi Usut Proyek Jalan Hotmix Rp 15 Miliar di Halmahera Barat |
![]() |
---|
Viral Rumah Ahmad Sahroni Dijarah: Massa Bawa Action Figure Iron Man Hingga Jam Tangan Rp 11 M |
![]() |
---|
Sampah Berserakan di Jalan SPBU Bobong Pulau Taliabu |
![]() |
---|
Polisi dan Warga Taliabu Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.