Pulau Taliabu
Sisa DBH 2023 Taliabu Belum Dibayar, Salim Ganiru: Pemprov Maluku Utara Tidak Komitmen
Pemkab Talibu menilai Pemprov Maluku Utara tidak komotmen dengan pelunasan Dana Bagi Hasil (DBH) 2023
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Sekda Pulau Taliabu, Salim Ganiru kembali bersuara mengenai sisa Dana Bagi Hasil (DBH), yang belum dibayar lunas Pemprov Maluku Utara
"Kami berharap bisa diselesaikan, sebelum jabatan Gubernur Maluku Utara berakhir, "pintanya belum lama ini.
Menurutnya, Pemprov Maluku Utara langgar komitmen yang dibangun bersama. Yakni berjanji akan menyicil sisa DBH 10 kabupaten/kota, termasuk Pulau Taliabu per Agustus 2023.
Baca juga: Kejari Kepulauan Sula Diminta Usut Masalah Pembangunan Masjid Nurul Huda
"Katanya sebelum jabatan Gubernur berakhir sudah terbayar, kan sesuai komitmen, "sentilnya.
Lanjutnya, apabila sisa DBH belum juga diselesaikan hingga Desember 2023, maka prosedurnya tetap dibayar.
Baca juga: Polisi Sasar Tempat-tempat Keramaian, Antisipasi Premanisme di Taliabu
"Tapi kalau tidak, terpaksa penjabat Gubernur yang bayar (nantinya), "pungkasnya.
Sebelumnya, Salim Ganiru menyampaikan akan melaporkan masalah tersebut ke Kemendagri untuk mengambil sikap.
Diketahui, DBH Pulau Taliabu yang terbayar baru tahap satu periode 2021-2022 sebesar Rp 1,2 Miliar. Sementar yang tertunggak senilai Rp 19 Miliar lebih. (*)
Emak-emak Geruduk Rumah ASN di Taliabu, Protes Dugaan Penipuan Investasi |
![]() |
---|
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Jembatan Likitobi Taliabu Dipalang Warga Gegara Tarif Naik, Ini Penjelasan Yeni Gabriel |
![]() |
---|
Mobil Puskesmas Lede Taliabu Terbalik di Tanjakan Desa Tolong, Satu Nakes Dilarikan ke Klinik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.