Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

Perda Penertiban Hewan Ternak Halmahera Timur Belum Efektif

Hewan ternak milik warga masih saja berkeliaran, tandanya Perda penertiban yang disahkan DPRD Halmahera Timur belum efektif

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
ATURAN: Tampak sejumlah hewan ternak sapi berkeliaran di badan Jalan Trans Halmahera, Sabtu (16/12/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Pemilik hewan ternak sapi akan dilaporkan ke Pemerintah Desa Maba Sangaji, Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur.

Pasalnya, tujuh ekor sapi ditemukan setiap hari berkeliaran di badan jalan Trans Halmahera untuk mencari makan.

Selain itu, hewan ternak tersebut juga telah merusaki pagar rumah warga sekitar.

Hal itu dikatakan salah seorang warga Maba Sangaji, Ikram Juhdi kepada wartawan, Sabtu (16/12/2023).

Baca juga: Pembangunan Infrastruktur Jalan Halmahera Timur Capai 70 Persen

Menurutnya, Perda penertiban hewan ternak yang baru di sahkan DPRD Halmahera Timur belum efektif.

"Disini hampir setiap hari sapi ternak berkeliaran, padahal sudah ada Perda tapi masih saja bandel, "katanya.

Baca juga: Pilbup Halmahera Timur 2024, Ubaid Yakub Beri Sinyal 2 Periode

Ia mengatakan Pemerintah Desa Maba Sangaji perlu mengambil tindakan tegas, agar hewan ternak miliki warga dikandangkan.

"Saya harap secepatnya dilakukan penangkapan, agar hewan ternak sapi tidak lagi berkeliaran, "harapnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved