Halmahera Timur
Perda Penertiban Hewan Ternak Halmahera Timur Belum Efektif
Hewan ternak milik warga masih saja berkeliaran, tandanya Perda penertiban yang disahkan DPRD Halmahera Timur belum efektif
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Pemilik hewan ternak sapi akan dilaporkan ke Pemerintah Desa Maba Sangaji, Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur.
Pasalnya, tujuh ekor sapi ditemukan setiap hari berkeliaran di badan jalan Trans Halmahera untuk mencari makan.
Selain itu, hewan ternak tersebut juga telah merusaki pagar rumah warga sekitar.
Hal itu dikatakan salah seorang warga Maba Sangaji, Ikram Juhdi kepada wartawan, Sabtu (16/12/2023).
Baca juga: Pembangunan Infrastruktur Jalan Halmahera Timur Capai 70 Persen
Menurutnya, Perda penertiban hewan ternak yang baru di sahkan DPRD Halmahera Timur belum efektif.
"Disini hampir setiap hari sapi ternak berkeliaran, padahal sudah ada Perda tapi masih saja bandel, "katanya.
Baca juga: Pilbup Halmahera Timur 2024, Ubaid Yakub Beri Sinyal 2 Periode
Ia mengatakan Pemerintah Desa Maba Sangaji perlu mengambil tindakan tegas, agar hewan ternak miliki warga dikandangkan.
"Saya harap secepatnya dilakukan penangkapan, agar hewan ternak sapi tidak lagi berkeliaran, "harapnya mengakhiri. (*)
Soroti Kapal Tongkang di Perairan Maba Halmahera Timur, LCI: Ancaman Laut dan Nelayan |
![]() |
---|
Kesbangpol Soroti Minimnya Partisipasi Parpol dalam FGD Penataan Dapil KPU Halmahera Timur |
![]() |
---|
Wacana Pemekaran Wasile, KPU Halmahera Timur Gelar FGD Penataan Dapil |
![]() |
---|
KNPI Energy Of Harmoni Apresiasi Pemkab Halmahera Timur Tolak Kenaikan PBB |
![]() |
---|
Kehadiran Kapal-kapal Tongkan Perusahaan Tambang di Perairan Maba Halmahera Timur Bikin Resah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.