Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

LPKA Kelas II Ternate

Remisi Khusus Natal, 8 Anak Binaan LPKA Ternate Dapat Pengurangan Masa Pidana

Penyerahan Remisi Khusus Natal dengan tema "Kemuliaan Bagi Allah dan Damai Sejahtera di Bumi", dilakukan oleh Kepala LPKA Ternate Kemenkumham Malut

LPKA Ternate
Penyerahan Remisi Khusus Natal dengan tema "Kemuliaan Bagi Allah dan Damai Sejahtera di Bumi", dilakukan oleh Kepala LPKA Ternate Kemenkumham Malut, Sudirman, Senin (25/12/2023) 

TRIBUNTENATE.COM-Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate Kemenkumham Malut menggelar penyerahan remisi khusus Natal pada Perayaan Hari Natal Tahun 2023, Senin (25/12/2023).

Penyerahan Remisi Khusus Natal dengan tema "Kemuliaan Bagi Allah dan Damai Sejahtera di Bumi", dilakukan oleh Kepala LPKA Ternate Kemenkumham Malut, Sudirman di di Aula LPKA Ternate. 

Penyerahan Remisi Khusus Natal pada Perayaan Hari Natal Tahun 2023 diawali dengan ibadah Natal yang diikuti oleh seluruh Anak Binaan yang beragama kristen dipimpin oleh Pendeta Doni Toisuta.

Remisi Khusus Natal tahun 2023 di LPKA Ternate Kemenkumham Malut diberikan kepada 8 orang Anak Binaan.

Adapun besaran remisi yang diterima adalah sebanyak 15 hari ada 6 orang dan 1 bulan sebanyak 2 orang.

Bertindak selaku pembaca surat keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Remisi Khusus Hari Natal Tahun 2023, Kasi Registrasi dan Klasifikasi, Irma Naimudin, sementara sambutan Menteri Hukum dan HAM dibacakan langsung oleh Kepala LPKA Ternate, Sudirman.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang dibacakan oleh Kepala LPKA Ternate Sudirman, mengatakan bahwa Natal Tahun 2023 dengan tema "Kemuliaan bagi allah dan Damai Sejahtera di Bumi" yang terinspirasi dari ayat alkitab tepatnya dari Lukas 2:14 ini membawa makna yang mendalam bagi umat kristiani diseluruh Indonesia.

Natal bukan hanya perayaan kelahiran Yesus, tapi juga peristiwa dimana kehadirannya menjadi penanda suka cita. Momen ini menjadi kesempatan untuk membagikan kebahagiaan, cinta dan perdamaian kepada sesama.

Lebih lanjut, Menkumham menambahkan, dengan tema perayaan Natal Tahun 2023 ini menjadi tonggak penting memperdalam makna natal, menggugah hati untuk hidup dalam damai sejahtera, dan merayakan kasih Allah yang mendalam dengan kelahiran Yesus Kristus. Rasa syukur dalam memperingati hari raya natal tentu tidak menjadi milik bagi segenap lapisan masyarakat pada umumnya termasuk dan tidak terkecuali bagi Warga Binaan Pemasyarakatan khususnya.

Oleh karena itu, Pemberian Remisi sebagai bentuk apresiasi diberikan kepada Warga binaan Pemasyarakatan yang telah menunjukan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat sebagai mana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Mengakhiri sambutannya, Menkumham mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Daerah dan seluruh instansi serta lembaga sosial terkait yang telah turut serta berpartisipasi dalam memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia.

Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa mengiringi keinginan luhur kita untuk selalu mengabdi dan berbakti kepada nusa, bangsa dan negara dengan limpahan kasih dan karunia-Nya bagi kita semua.

Di LPKA Ternate, hadir dalam Penyerahan Remisi Khusus Natal Tahun 2023 Kepala LPKA Ternate, Sudirman, Pejabat Struktural LPKA Ternate dan staf. Turut hadir Pendeta Doni Toisuta dan perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Malut.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved