Jumat, 10 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Bawaslu Halmahera Selatan Periksa 6 Saksi Kasus Pelanggaran Pemilu Kades Laluin

Dalam kasus pelanggaran Pemilu Kepala Desa (Kades) Laluin, Viki Slamet, Bawaslu Halmahera Selatan periksa sedikitnya 6 saksi

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PEMILU: Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar ketika menejelaskan perkembangan penananganan kasus dugaan pelanggara Pemilu 2024 yang dilakukan Kades Laluin Viki Slamet, Kamis (28/12/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bawaslu Halmahera Selatan terus memproses laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024, yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Laluin, Kayoa Selatan, Viki Slamet.

Bawaslu dalam penanganan kasus ini, telah memeriksa enam orang sebagai saksi, pemeriksaan dimulai sejak 19 Desember 2023 lalu.

"Dari enam orang itu termasuk Kades Laluin dan pelapor, "kata Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar, Kamis (28/12/2023).

Menurut Rais, masih ada satu saksi lagi yang akan diperiksa untuk melengkapi bahan keterangan.

Baca juga: Plt Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali Masih Kader PDI-P

Karena itu, pihaknya akan mengkaji hasil pemeriksaan itu untuk menentukan status kasus selanjutnya.

"Saat ini tim sedang menyambangi saksi itu untuk diklrafikasi. Selanjutnya kita akan bahas hasil klarifikasi seluruh saksi," tandasnya.

Baca juga: Hasil Seleksi PPPK Halmahera Selatan Tuai Masalah, Sejumlah Nakes Buat Laporan Dugaan SK Bodong

Diberitakan sebelumnya, Viki Slamet dilaporkan ke Bawaslu Halmahera Selatan karena diduga terlibat dalam Politik Praktis.

Ia disebut menjanjikan bantuan puluhan aramada nelayan jenis ketinting kepada masyarakat, guna memenangkan salah satu Caleg di Dapil II Makian-Kayoa.

Belakangan, ketinting yang dijanjikan Viki diduga bersumber dari Dana Desa (DD) Laluin tahun 2023. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved