Pulau Taliabu
Pekan Depan, Polisi Gelar Perkara Penetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Taliabu
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, tangani dugaan kasus pelecehan seksual.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, tangani dugaan kasus pelecehan seksual.
Kasus tersebut di alami oleh korban seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SB (35), warga Desa Kabuno, Kecamatan Tabona.
Di mana, korban telah melaporkan kejadian itu tertanggal 11 Agustus 2023 lalu di Polres setempat.
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan menyampaikan perkembangan kasus ini.
Baca juga: Menunggu Perda Disahkan, Disnakertrans Taliabu Bakal Tarik Retribusi TKA per Orang Rp 100 Dollar
Kata Komang, pekan depan pihaknya akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus tersebut.
"Tinggal mau lihat waktu untuk gelar perkara. Rencananya minggu depan," ungkapnya, Kamis (18/1/2024).
Dijelaskan, gelar perkara yang dimaksud yakni untuk penetapan tersangka.
Sesuai laporan, korban melaporkan bahwa tersangkanya berinisial TB (57).
"Iya, tinggal untuk penetapan tersangka," bebernya. (*)
| Kejari Taliabu Musnahkan Barang Bukti 5 Perkara Incrah, Didominasi Kasus Seksual Anak |
|
|---|
| Yoki Adrianus Jabat Kajari Taliabu Gantikan Nurwinardi |
|
|---|
| Update Kasus Investasi Bodong di Taliabu yang Menyeret Istri Polisi, Penyidik Periksa 8 Saksi |
|
|---|
| Fakta-fakta Remaja 19 Tahun di Taliabu Tewas Diterkam Buaya: Identitas Korban Hingga Kronologi |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Kronologi Remaja 19 Tahun di Taliabu Meninggal Diterkam Buaya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.