Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Pekan Depan, Polisi Gelar Perkara Penetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Taliabu

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, tangani dugaan kasus pelecehan seksual.

|
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
HUKRIM: Penjelasan Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, tangani dugaan kasus pelecehan seksual.

Kasus tersebut di alami oleh korban seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SB (35), warga Desa Kabuno, Kecamatan Tabona.

Di mana, korban telah melaporkan kejadian itu tertanggal 11 Agustus 2023 lalu di Polres setempat.

Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan menyampaikan perkembangan kasus ini.

Baca juga: Menunggu Perda Disahkan, Disnakertrans Taliabu Bakal Tarik Retribusi TKA per Orang Rp 100 Dollar

Kata Komang, pekan depan pihaknya akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus tersebut.

"Tinggal mau lihat waktu untuk gelar perkara. Rencananya minggu depan," ungkapnya, Kamis (18/1/2024).

Dijelaskan, gelar perkara yang dimaksud yakni untuk penetapan tersangka.

Sesuai laporan, korban melaporkan bahwa tersangkanya berinisial TB (57).

"Iya, tinggal untuk penetapan tersangka," bebernya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved