Ramadan dan Idul Fitri 2024
Hukum Ziarah Kubur sebelum Ramadhan, Ini Penjelasan MUI, Ustaz Adi Hidayat, dan Ustaz Abdul Somad
Terdapat beberapa syarat ziarah kubur dalam Islam sebagai bentuk menghindari perbuatan-perbuatan syirik.
TRIBUNTERNATE.COM - Simak penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustaz Adi Hidayat, dan Ustaz Abdul Somad mengenai hukum ziarah kubur jelang bulan Ramadhan.
Ziarah kubur adalah salah satu tradisi sebelum Ramadhan yang banyak dilakukan oleh umat Islam di Indonesia sejak lama.
Di beberapa daerah, ada sebutan yang beragam untuk tradisi ini.
Misalnya, arwahan atau nyekar (sekitar Jawa Tengah), kosar (sekitar Jawa Timur), munggahan (sekitar tatar Sunda) dan lainnya.
Namanya tradisi, ziarah kubur sebelum Ramadhan dilaksanakan karena dirasa sangat perlu, dan jika ditinggalkan maka akan terasa ada yang kurang.
Ziarah kubur jelang Ramadhan bertujuan untuk mendoakan para leluhur atau orang tua yang sudah meninggal dunia.
Selain itu, bisa menjadi pengingat kematian bagi umat Muslim.
Di sisi lain, ada pula yang berpendapat tidak setuju dengan adanya tradisi ziarah ke makam sebelum Ramadhan.
Sebab, mendoakan orang yang sudah meninggal dunia juga dapat dilakukan setiap hari di rumah.
Sehingga, kini muncul pertanyaan, bagaimana sebenarnya hukum ziarah ke makam jika dilakukan sebelum puasa Ramadhan tersebut?
Dilansir Kompas.com, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengatakan ziarah kubur merupakan amalan yang dianjurkan umat muslim.
Sementara itu, menurut Ustaz Adi Hidayat, pada dasarnya hukum ziarah kubur diperbolehkan.
Namun, Ustaz Adi Hidayat menegaskan tujuan ziarah ke kubur untuk mendoakan.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan arti ziarah sendiri merupakan kunjungan.
“Ziarah itu artinya kunjungan, ziarah itu bukan untuk mengunjungi orang yang wafat saja, ziarah itu bisa diartikan mengunjungi orang yang masih hidup,” ujar Ustaz Adi Hidayat.

Baca juga: Dulang Pahala, Ini 8 Amalan sebagai Persiapan Ramadhan 2024: Banyak Istighfar hingga Baca Alquran
Baca juga: Bulan Puasa segera Tiba! Ini 15 Ucapan Selamat Menyambut Ramadan 2024 dalam Bahasa Inggris
Baca juga: Bulan Puasa Segera Tiba! Simak 7 Persiapan Sambut Ramadhan 2024 Menurut Ustaz Abdul Somad
Adapun Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukum ziarah kubur asalnya mubah.
Hal itu lantaran Rasulullah SAW pernah melarang orang-orang untuk berziarah.
Adapun alasan Rasulullah SAW melarang ziarah saat itu karena keimanan umat-umatnya saat itu masih lemah dan dan ditakutkan terjadinya kesalahpahaman.
"Rasulullah pernah melarang ziarah, karena dulu orang-orang minta-minta dengan yang di kubur. Setelah ajaran Islam kuat silakan ziarah kubur," jelas Ustaz Abdul Somad.
Lebih lanjut, Ustaz Abdul Somad mengatakan hukum ziarah tersebut kini ditangguhkan atau diperbolehkan.
Hal ini mengacu pada hadis Rasulullah SAW berikut ini.
عن بُرَيْدَةَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِى زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآخِرَة. [رواه مسلم وابو داود والترمذي وابن حبان والحاكم]
Artinya: “Diriwayatkan dari Buraidah ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Dahulu aku pernah melarang ziarah kubur, maka telah diizinkan bagi Muhammad berziarah kubur bundanya. Maka berziarahlah kubur, sebab hal itu mengingatkan akhirat”.” [HR. Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan al-Hakim]
Demikian, Ustaz Abdul Somad mengatakan sejatinya ziarah kubur dapat dilakukan kapan saja, tak hanya dilakukan sebelum puasa Ramadhan.
“Kapan saja boleh. Mau menjelang puasa, sedang bulan puasa atau setelah bualan puasa, bebas saja," ujar Ustaz Abdul Somad.
Lalu, Ustaz Abdul Somad menjelaskan keutamaan ziarah kubur memiliki tigal hal.
Di antaranya ziarah kubur dapat mengingatkan pada kematian, meneteskan air mata, dan melembutkan hati.
Demikian, Itulah hukum ziarah kubur diperbolehkan asalkan dengan alasan ‘tazdkiratul akhirah’ yaitu mendoakan orang yang meninggal dan mengingatkan kepada kematian atau akhirat.
Soal kapan dianjurkan waktu yang baik untuk ziarah kubur seperti waktu sebelum Ramadhan, dikutip dari rumahfiqih.com, Ustaz Ahmad Sarwat mengatakan maka tidak ada dalilnya.
“Kami tidak menemukan dalil yang menganjurkan waktu yang paling baik untuk berziarah kubur. Apalagi jika dikaitkan dengan kedatangan bulan Ramadhan. Yang ada hanyalah anjuran untuk berziarah kubur, karena mengingatkan kita kepada kematian. Tapi waktunya tidak pernah ditentukan. Jadi boleh kapan saja, tidak harus menjelang masuknya bulan Ramadhan,” ujarnya.
Adapun soal kebiasaan atau tradisi ziarah kubur sebelum Ramadhan, ia mengatakan pada dasarnya hal itu dilakukan tanpa dalil eksplisit.
Melakukan ziarah ke makam sebelum Ramadhan mengacu pada dalil umum tentang anjuran ziarah kubur.
Syarat Ziarah Kubur dalam Islam
Dilansir dari dalamislam.com terdapat beberapa syarat ziarah kubur dalam Islam sebagai bentuk menghindari perbuatan-perbuatan syirik.
Syarat ziarah kubur ke makam tersebut untuk mengingatkan agar tidak berpaling dan menghindar dari ajaran Allah SWT, berikut di antaranya:
- Tidak Menjadikan Kuburan sebagai Benda Keramat
- Tidak Meminta Doa atau Permohonan pada Kuburan atau yang Sudah Meninggal
- Tidak Memberikan Sesajen atau Sesembahan
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Apa Hukum Ziarah Kubur dalam Islam Sebelum Masuk Bulan Ramadhan? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Tata Cara Salat Ied Sendiri atau Jamaah di Rumah, Minimal Berapa Orang, Apa Saja Sunah dan Niat |
![]() |
---|
Bacaan Sunah dan Niat sebelum Salat Ied, Hafalkan sebelum Laksanakan Ibadah di Hari Idul Fitri |
![]() |
---|
Jam Buka Puasa Tidore Malut Hari Ini Kamis 28 Maret, Kapan Azan Magrib, Ini Doa Berbuka yang Benar |
![]() |
---|
Jam Buka Puasa Halmahera Selatan Malut Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, Simak Doa Berbuka yang Benar |
![]() |
---|
Jam Buka Puasa Ternate Malut Hari Ini Kamis 28 Maret, Kapan Azan Magrib, Ini Doa Berbuka yang Benar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.