Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Muhaimin Syarif Bantah Isu Ia Dipenjara Setelah Diperiksa KPK

Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif meluruskan isu bahwa ia dipenjara

|
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Caleg DPR RI dapil Maluku Utara, Muhaimin Syarif. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif meluruskan isu bahwa ia dipenjara setelah diperiksa KPK beberapa waktu lalu.

Ia dipanggil KPK sebagai saksi orang dekat Gubernur nonaktif  Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Yang mana, AGK saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap proyek infrastruktur senilai Rp 2,2 miliar.

"Wajarlah kalau saya dipanggil (KPK) kemarin karena saya dekat dengan beliau. Yah dipanggil itu biasa, tidak perlu dibesar-besarkan. Ada yang bilang (Muhaimin Syarif) sudah dipenjara," beber Ade Ucu sapaan akrabnya, saat berkampanye di Pulau Taliabu, Selasa (23/1/2024).

Baca juga: Pemkab Pulau Taliabu Jelaskan Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 yang Tuai Polemik

Dihadapan masyarakat Taliabu, Ade Ucu menerangkan bahwa KPK merupakan lembaga yang luar biasa.

Dan KPK tidak akan tangkap orang yang tidak bersalah.

"Kalau KPK sudah tangkap itu salah. Tapi kalau KPK periksa biasa itu. Kalau salah dalam (Dipenjara)," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved