Pulau Taliabu
Muhaimin Syarif Bantah Isu Ia Dipenjara Setelah Diperiksa KPK
Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif meluruskan isu bahwa ia dipenjara
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif meluruskan isu bahwa ia dipenjara setelah diperiksa KPK beberapa waktu lalu.
Ia dipanggil KPK sebagai saksi orang dekat Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Yang mana, AGK saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap proyek infrastruktur senilai Rp 2,2 miliar.
"Wajarlah kalau saya dipanggil (KPK) kemarin karena saya dekat dengan beliau. Yah dipanggil itu biasa, tidak perlu dibesar-besarkan. Ada yang bilang (Muhaimin Syarif) sudah dipenjara," beber Ade Ucu sapaan akrabnya, saat berkampanye di Pulau Taliabu, Selasa (23/1/2024).
Baca juga: Pemkab Pulau Taliabu Jelaskan Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 yang Tuai Polemik
Dihadapan masyarakat Taliabu, Ade Ucu menerangkan bahwa KPK merupakan lembaga yang luar biasa.
Dan KPK tidak akan tangkap orang yang tidak bersalah.
"Kalau KPK sudah tangkap itu salah. Tapi kalau KPK periksa biasa itu. Kalau salah dalam (Dipenjara)," ujarnya. (*)
| Update Harga Beras, Daging Sapi dan Ayam di Taliabu, Minggu 2 November 2025 |
|
|---|
| Ganti Rugi Lahan Warga Taliabu Akan Dibayar Sebelum Desember 2025, Budiman: Pencairan Diproses |
|
|---|
| Update Harga Daging Sapi dan Ayam di Pasar Tradisional Bobong Taliabu, Jumat 31 Oktober 2025 |
|
|---|
| Jadwal KM Sabuk Nusantara 78 November 2025: Rute Taliabu–Kendari–Banggai–Luwuk–Ampana–Gorontalo |
|
|---|
| Hilang 5 Hari, Ini Fakta-fakta Warga Taliabu Dilaporkan Hilang: Identitas Hingga Kronologi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.