Pulau Taliabu
Muhaimin Syarif Bantah Isu Ia Dipenjara Setelah Diperiksa KPK
Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif meluruskan isu bahwa ia dipenjara
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif meluruskan isu bahwa ia dipenjara setelah diperiksa KPK beberapa waktu lalu.
Ia dipanggil KPK sebagai saksi orang dekat Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Yang mana, AGK saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap proyek infrastruktur senilai Rp 2,2 miliar.
"Wajarlah kalau saya dipanggil (KPK) kemarin karena saya dekat dengan beliau. Yah dipanggil itu biasa, tidak perlu dibesar-besarkan. Ada yang bilang (Muhaimin Syarif) sudah dipenjara," beber Ade Ucu sapaan akrabnya, saat berkampanye di Pulau Taliabu, Selasa (23/1/2024).
Baca juga: Pemkab Pulau Taliabu Jelaskan Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 yang Tuai Polemik
Dihadapan masyarakat Taliabu, Ade Ucu menerangkan bahwa KPK merupakan lembaga yang luar biasa.
Dan KPK tidak akan tangkap orang yang tidak bersalah.
"Kalau KPK sudah tangkap itu salah. Tapi kalau KPK periksa biasa itu. Kalau salah dalam (Dipenjara)," ujarnya. (*)
| Lahan TPU Lama Mulai Penuh, Warga 2 Desa di Taliabu Gotong Royong Buka Lokasi Perkuburan Baru |
|
|---|
| Gegara Hal Ini Ketua Kelompok Nelayan Camar Laut di Taliabu Enggan Serahkan Fiber Bantuan ke Anggota |
|
|---|
| Sempat Cekcok Soal Lahan Parkir Perahu & Rumah Panggung, 2 Warga Desa Jorjoga Taliabu Akhirnya Damai |
|
|---|
| Polsek Siap Lede Pulau Taliabu Amankan 5 Karton Cap Tikus dari KM Graselia |
|
|---|
| Perjuangan Guru di Taliabu Lewati Jalan Berlumpur Menuju Sekolah, Imbas Proyek Box Culvert ? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/23012024_Muhaimin23.jpg)