Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Polemik Seleksi PPPK Guru di Taliabu Jadi Perhatian, Kepala BKPSDMA Dipanggil Polda Maluku Utara

Ma'ruf membenarkan beberapa waktu lalu Kepala BKPSDMA Pulau Taliabu, Surati Kene dipanggil Polda Maluku Utara.

|
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Asisten II Setda Kabupaten Pulau Taliabu, Ma'ruf jelaskan kesimpulan rapat bersama peserta PPPK Guru 2023 yang merasa dicurangi. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Asisten II Sekretariat Kabupaten Pulau Taliabu, Ma'ruf membenarkan beberapa waktu lalu Kepala BKPSDMA Pulau Taliabu, Surati Kene dipanggil Polda Maluku Utara.

Kata Ma'ruf, Surati Kene dipanggil di Ternate, perihal tuntutan peserta PPPK Guru 2023 yang tak lulus atas dugaan kecurangan.

"Untuk pihak Pemda, BKPSDMA dalam hal ini sudah dipanggil dan sudah dimintai keterangannya di Polda Maluku Utara. Kaban BKPSDMA sendiri (yang diperiksa)," ungkap Ma'ruf, Selasa (23/1/2024).

Dengan begitu, Ma'ruf mengakui pihaknya menghargai proses hukum yang saat ini sudah dilakukan.

"Kita menghargai penegak hukum. Sehingga, kalau sudah di penegak hukum kita menunggu seperti apa laporannya," timpalnya.

Dia menyebutkan, tak hanya dari pihak Pemda Taliabu para peserta PPPK Guru 2023 juga akan dimintai keterangan soal itu.

Baca juga: Muhaimin Syarif Siap Maju di Pilkada Taliabu 2024 Jika Terpilih Sebagai Anggota DPR-RI

Karena itu, lanjutnya, persoalan dengan daerah soal tuntutan PPPK Guru 2023 yang tidak lulus dianggap selesai.

Ma'ruf meluruskan bahwa, sejauh tuntutan yang mereka layangkan, Pemda Taliabu selalu menjawab.

Pemda bahkan sudah melayani mereka beberapa kali untuk rapat bersama mendengar aspirasi yang dilayangkan.

Sehingga, menurut Ma'ruf semua sudah jelas. Sebagaimana mengacu pada Kepmendikbudristek Nomor 298 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) pada seleksi PPPK Guru 2023.

"Jadi keputusan rapat bersama tadi, itu sudah dianggap selesai," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved