Diduga Terlibat Prostitusi Online, 2 Wanita Asal Ternate Ditangkap Polisi
Diduga terlibat prostitusi online, 2 wanita asal Kota Ternate, Maluku Utara ditangkap Polisi
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dua wanita asal Kota Ternate, ditangkap anggota Polsek Oba Utara, Tidore Kepulauan Kepulauan.
Dua wanita tersebut masing-masing berinisial KPA alias Putri (18), dan FJA alias Fitri (19).
KPA dan FJA diketahui warga Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.
Mereka ditangkap karena diduga, terlibat dalam jaringan Prostistusi Online.
Baca juga: BPJN Maluku Utara Mulai Perbaiki Jalan Daruba Menuju Sopi, Warga Minta Seluruhnya
Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin mengatakan, kedua remaja perempuan asal Ternate ini ditangkap anggota.
Kerena diduga terlibat prostitusi online (MiChat) di daratan Oba Utara, Tidore Kepulauan.
Baca juga: Pesan Danrem 152 Baabullah Ternate: Jaga Netralitas TNI Jelang Pemilu 2024
"Mereka ditangkap di penginapan Desa Balbar dan salah satu kos-kosan, "katanya, Senin (29/1/2024).
Pasca ditangkap, keduanya langsung dibawah ke kantor untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Sampai sekarang, keduanya masih menjalani pemeriksaan, "pungkasnya. (*)
RPJMD Tidore 2025–2029 Dievaluasi, Bappeda Malut Dorong Perencanaan Lebih Visioner dan Terukur |
![]() |
---|
Profil Ian Matheis, Advokat di Ternate yang Aktif Berikan Pelayanan dan Bantuan Hukum |
![]() |
---|
Cek di Sini, Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni Rute Ternate ke Makassar Sepanjang September 2025 |
![]() |
---|
Reaksi Warga Jati Ternate Selatan Terkait Penemuan Potongan Kaki di Tempat Sampah |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Sulaiman Akil, Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Kehutanan Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.