Diduga Terlibat Prostitusi Online, 2 Wanita Asal Ternate Ditangkap Polisi
Diduga terlibat prostitusi online, 2 wanita asal Kota Ternate, Maluku Utara ditangkap Polisi
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dua wanita asal Kota Ternate, ditangkap anggota Polsek Oba Utara, Tidore Kepulauan Kepulauan.
Dua wanita tersebut masing-masing berinisial KPA alias Putri (18), dan FJA alias Fitri (19).
KPA dan FJA diketahui warga Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.
Mereka ditangkap karena diduga, terlibat dalam jaringan Prostistusi Online.
Baca juga: BPJN Maluku Utara Mulai Perbaiki Jalan Daruba Menuju Sopi, Warga Minta Seluruhnya
Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin mengatakan, kedua remaja perempuan asal Ternate ini ditangkap anggota.
Kerena diduga terlibat prostitusi online (MiChat) di daratan Oba Utara, Tidore Kepulauan.
Baca juga: Pesan Danrem 152 Baabullah Ternate: Jaga Netralitas TNI Jelang Pemilu 2024
"Mereka ditangkap di penginapan Desa Balbar dan salah satu kos-kosan, "katanya, Senin (29/1/2024).
Pasca ditangkap, keduanya langsung dibawah ke kantor untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Sampai sekarang, keduanya masih menjalani pemeriksaan, "pungkasnya. (*)
Dilaporkan ke Polda Malut atas Dugaan Penganiayaan, Bripda Imam Ancam Lapor Balik Istrinya |
![]() |
---|
Alfin Basri, Paskibraka Halmahera Selatan yang Bercita-cita Jadi Tentara |
![]() |
---|
Wali Kota Tidore Muhammad Sinen Targetkan Raih Adipura 2025 |
![]() |
---|
Soroti Penangkapan 11 Warga Halmahera Timur, Graal Taliawo: Polisi Jangan Jadi Tameng Korporasi |
![]() |
---|
Hujan Petir di Batang Dua: Ini Prakiraan Cuaca Kota Ternate Besok, Rabu 6 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.