Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Diduga Terlibat Prostitusi Online, 2 Wanita Asal Ternate Ditangkap Polisi

Diduga terlibat prostitusi online, 2 wanita asal Kota Ternate, Maluku Utara ditangkap Polisi

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polsek Oba Selatan
HUKUM: Dua perempuan asal Kota Ternate ditangkap Polsek Oba Utara, Tidore Kepulauan, Senin (29/1/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dua wanita asal Kota Ternate, ditangkap anggota Polsek Oba Utara, Tidore Kepulauan Kepulauan.

Dua wanita tersebut masing-masing berinisial KPA alias Putri (18), dan FJA alias Fitri (19).

KPA dan FJA diketahui warga Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Mereka ditangkap karena diduga, terlibat dalam jaringan Prostistusi Online.

Baca juga: BPJN Maluku Utara Mulai Perbaiki Jalan Daruba Menuju Sopi, Warga Minta Seluruhnya

Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin mengatakan, kedua remaja perempuan asal Ternate ini ditangkap anggota.

Kerena diduga terlibat prostitusi online (MiChat) di daratan Oba Utara, Tidore Kepulauan.

Baca juga: Pesan Danrem 152 Baabullah Ternate: Jaga Netralitas TNI Jelang Pemilu 2024

"Mereka ditangkap di penginapan Desa Balbar dan salah satu kos-kosan, "katanya, Senin (29/1/2024).

Pasca ditangkap, keduanya langsung dibawah ke kantor untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Sampai sekarang, keduanya masih menjalani pemeriksaan, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved