PPS Morotai Selatan Geruduk Kantor KPU
Honor Bimtek PPK, PPS dan KPPS di Morotai Belum Dibayar, Irwan Abas: Ini Miskomunikasi Saja
problem belum terbayarnya honor PPK, PPS dan KPPS Pulau Morotai, maluku Utara hanyalah miskomunikasi semata
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Berikut komentar Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abas tentang kedatangan puluhan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 di kantornya, Senin (12/2/2024).
Menurutnya, kedatangan mereka kaitannya dengan belum dibayarnya, operasi saat Bimtek hanya karena miskomunikasi saja.
Sehingga dalam pertemuan pagi tadi, sudah melahirkan kesepakatan bersama.
Bahkan diakuinya juga, untuk Bimtek-bimtek yang dilaksanakan KPU secara berjenjang baik itu PPK dan PPS.
Baca juga: BREAKING NEWS: Honor Bimtek Belum Dibayar, Puluhan PPS Pemilu 2024 Geruduk Kantor KPU Morotai
Sudah terbayarkan dari semua PPK enam kecamatan, dan PPS di 88 Desa di Pulau Morotai.
"Kami bersama-sama dengan mereka, menjelaskan secara terbuka, bagaimana pembiayaan, yang itu secara berjenjang terjadi di Bimtek PPS, bahwa di Bimtek-bimtek PPS yang dilakukan, KPU sudah membayar."
"Semua dari uang transportasi, uang harian, itu semua sudah terbayar, cuman ada beberapa yang kemudian terjadi miskomunikasi."
"Makanya kami mengundang kepada pihak Sekretaris KPU dan Bagian PPK dan anggaran untuk menyelesaikan, "katanya saat dikonfirmasi di kantor KPU Pulau Morotai, Senin (12/2/2024).
"Jadi Ada perselisihan pembayaran, itu harus diselesaikan secepatnya oleh pihak anggaran KPU."
"Dalam hal ini Sekretaris KPU, dan bagian Anggaran KPU itu sendiri, "sambungnya.
Meski demikian diakuinya, anggaran Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan belum lama ini di Jababeka.
Belum dibayarkan baik PPK, PPS dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 88 Desa.
"Untuk anggaran Bimtek PPS, KPPS itu kemarin, itu sudah dibuat permintaan anggaran."
"Jadi hari ini akan dibayarkan atau besok, setelah uang masuk di rekening, "akuinya.
Hanya saja secara terperinci, berapa jumlah total honor itu Irwan tidak menjelaskan.
Namun ia menyebut, itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Kami belum tahu berapa nominalnya, yang jelasnya, itu diatur dalam PMK."
"Terkait dengan pengganti uang transportasi, dari kecamatan ke kabupaten, "cetusnya.
Sembari menepis, persoalan ini muncil karena bukan kinerja KPU yang tidak optimal.
Bahkan ditegaskan, bukan kelalaian dirinya dan Komisioner lainnya, sebab itu menjadi tugas dari bagian Sekretariat KPU.
"Kalua soal teknisnya, Alhamdulillah sejauh ini kita maksimal, tapi yang terjadi hari ini adalah administrasi pembayarannya."
"Kalau misalnya item-item itu sudah dibayar semua, tapi ada beberapa yang kemudian menurut mereka ada miskomunikasi."
"Antara bagian anggaran dengan sekretariat PPK, jadi bukan ke komisioner-nya ya, tapi ada di bagian anggarannya, "tepisnya.
Baca juga: Ratusan PNS Lingkup Pemkab Morotai Terlantar di Depan Kantor Bupati, Kenapa?
"Di mana Sekretaris, Bendahara, sama juru bayar Sekretaris PPK dibawah itu, ada miskomunikasi."
"Sehingga setelah pertemuan ini, akan dilakukan perbaikan, terkait dengan selisih pembayarannya."
"Kalau saya, hal ini sudah biasa, dan kami akui, ketika itu terjadi kekurangan, maka akan dilakukan pembetulan, "pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.