Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ramadan dan Idul Fitri 2024

Ramadhan 2024: Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Batalkan Puasa? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Dalam sebuah ceramah Ustaz Abdul Somad, ada seorang yang bertanya perihal mimpi basah apakah membatalkan puasa.

Dok. Pribadi
Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum mimpi basah di siang hari saat bulan Ramadhan. 

TRIBUNTERNATE.COM - Simak penjelasan dai kondang Ustaz Abdul Somad tentang hukum mimpi basah di siang hari saat bulan Ramadhan.

Apakah hal tersebut akan membuat puasa seseorang batal?

Diketahui, selama bulan Ramadhan, umat Islam diwajibkan untuk berpuasa, yang artinya tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga mengendalikan hawa nafsu.

Saat menjalankan ibadah puasa Ramadan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar puasa sah dan tidak batal.

Termasuk soal mimpi basah.

Dalam sebuah ceramah Ustaz Abdul Somad, ada seorang yang bertanya perihal mimpi basah apakah membatalkan puasa.

Ustaz yang sohor dengan sapaan UAS tersebut pun telah membahasnya dan diunggah di kanal YouTube Ustaz Menjawab pada 20 Mei 2018.

Dijelaskan Ustaz Abdul Somad, jika air mani atau sperma yang keluar bukan disebabkan karena syahwat, maka puasa yang dijalankan tidak batal.

Seperti misalkan karena sakit, makanan tertentu yang bisa memicu keluarnya sperma, karena mengeluarkan tenaga, atau karena tertidur dan mimpi basah.

Ustaz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad (Youtube/Saling Sapa TV via Tribunstyle)

Baca juga: Kata Ustaz Abdul Somad Soal Batas Waktu Bayar Utang Puasa Ramadan atau Puasa Qadha

Baca juga: Doa Menyambut Ramadhan 2024 yang Bersumber dari Hadits Menurut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Baca juga: Syekh Ali Jaber Pernah Ungkap Rahasia Mengenai Keutamaan Puasa di 10 Hari Pertama Bulan Ramadan

Baca juga: Penjelasan Buya Yahya, Bagaimana Hukum Menikah di Bulan Ramadhan? Boleh atau Tidak?

"Sperma yang keluar bukan karena syahwat, karena sakit, karena makanan yang tadi malam dimakan entah makanan apa namanya, menyebabkan, atau karena tenaga, itu tak batal namun harus seperti yang tadi," terang Ustaz Abdul Somad.

"Atau karena dia tertidur, mimpi, maka puasanya tidak batal."

UAS menjelaskan bahwa yang dapat membuat puasa batal ialah dengan sengaja mengeluarkan sperma untuk kenikmatan.

Termasuk, bagi mereka yang dianjurkan oleh dokter untuk mengeluarkan spermanya.

Namun, UAS mengatakan ada unsur sengaja dalam melakukannya sehingga hal tersebut dapat membatalkan puasa.

Sehingga, lain lagi apabila secara tidak sengaja sperma atau air mani seseorang keluar.

Lagi-lagi Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa mimpi basah atau keluar mani di siang hari saat bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa asalkan tidak secara sengaja mengeluarkannya.

Maka dari itu, kata UAS, tidak membatalkan puasa dan puasanya tetap sah karena tidak berniat untuk mengeluarkan sperma atau air mani.

Untuk memperjelas perkara tersebut, UAS kemudian menerangkan dengan sebuah dalil.

"Seorang sahabat, dia buang air kecil. Tiba-tiba, maaf, cakap keluar spermanya," katanya.

Ditanyakan pada sahabatnya yang lain, katanya dia mesti mandi.

"Kata sahabat ini, kamu tadi maaf-maaf cakap, waktu sperma itu keluar ada tidak merasakan kenikmatan."

"Tak ada, karena saya memang tidak niat untuk menyalurkan nafsu birahi saya."

"Maka kamu tidak mandi karena tidak ada kenikmatan," ujar UAS menerangkan dalil yang dimaksud.

Berdasarkan dalil tersebut, UAS kembali menegaskan bahwa orang yang tertidur di siang hari saat berpuasa dan mengalami mimpi basah dapat merasakan kenikmatan.

Namun, hal tersebut terjadi bukan karena kehendak atau keinginannya.

Sehinggam puasa yang dijalankannya tetap sah dan tidak batal.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Ustaz Abdul Somad Jelaskankan Hukum Mimpi Basah di Siang Ramadhan, Apakah Puasa Batal?

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved