Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ramadan dan Idul Fitri 2024

Hukum Belum Mandi Junub saat Ramadan Sudah Azan Subuh, Puasa Batal atau Tidak, Ini Cara Mandi Wajib

Bagaimana hukumnya jika kita masih dalam kondisi junub, misalkan setelah hubungan suami istri di bulan Ramadan, namun sudah azan subuh?

Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
Freepik.com/jcomp
Ilustrasi mandi. Bagaimana hukumnya jika kita masih dalam kondisi junub, misalkan setelah hubungan suami istri di bulan Ramadan, namun sudah azan subuh? 

Seseorang dengan hadas besar dilarang melakukan hal-hal berikut ini:

- Melaksanakan shalat;

- Melakukan thawaf di Baitullah;

- Memegang kitab suci Al-Qur'an;

- Membawa/mengangkat Kitab Al-Qur'an;

- Membaca Kitab Suci Al-Qur'an;

- Berdiam diri di masjid.

Tata cara mandi wajib:

1. Niat

Mulailah dengan niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar.

Niat ini membedakan mandi wajib dengan mandi biasa, sebagaimana ia membedakan ibadah dengan adat atau kebiasaan.

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

“Semua amal perbuatan tergantung niatnya dan setiap orang akan mendapatkan sesuai yang ia niatkan” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Berikut ini lafadz niat mandi wajib:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Tulisan latin dari bacaan ini adalah:

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved