Ramadan dan Idul Fitri 2024
Hukum Belum Mandi Junub saat Ramadan Sudah Azan Subuh, Puasa Batal atau Tidak, Ini Cara Mandi Wajib
Bagaimana hukumnya jika kita masih dalam kondisi junub, misalkan setelah hubungan suami istri di bulan Ramadan, namun sudah azan subuh?
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
"Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta'aala."
Terjemahannya adalah sebagai berikut:
"Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta'aala."
2. Membersihkan kedua telapak tangan
Menyiram atau membasuh tangan kiri dengan tangan kanan dan sebaliknya, menyiram atau membasuh tangan kanan dengan tangan kiri. Diulangi tiga kali.
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ فَبَدَأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلَاثًا
“Dari Aisyah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya tiga kali...” (HR. Muslim)
3. Mencuci kemaluan
Mencuci dan membersihkannya dari mani dan kotoran yang ada padanya serta sekitarnya.
4. Berwudhu
Berwudhu sebagaimana ketika hendak shalat.
5. Membasuh rambut dan menyela pangkal kepala
Dengan cara memasukkan kedua tangan ke air, lalu menggosokkannya ke kulit kepala, dan kemudian menyiram kepala tiga kali.
6. Menyiram dan membersihkan seluruh anggota tubuh
Pastikan seluruh anggota tubuh tersiram air dan dibersihkan, termasuk bagian-bagian yang tersembunyi atau lipatan seperti ketiak dan sela jari kaki.
(TribunTernate.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.