Pulau Taliabu
Bersama Bhayangkari, Satlantas Polres Taliabu Bagi-bagi Takjil dan Imbau Tertib Lalulintas
Satlantas Polres Pulau Taliabu Maluku Utara bagi-bagi takjil kepada warga.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Satlantas Polres Pulau Taliabu Maluku Utara bagi-bagi takjil kepada warga.
Pembagian takjil tersebut didampingi langsung sejumlah ibu Bhayangkari Polres Pulau Taliabu.
Pantauan TribunTernate.com, Kamis (21/3/2024), petugas menyalurkan takjil di Jln. Poros Bundaran Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat.
Mereka berdiri sembari menyapa masyarakat yang berkendara untuk memberikan takjil Ramadhan.
Kanit Gakum Satlantas Polres Pulau Taliabu, Aipda Ahmad Diman, memimpin giat tersebut.
Dia berpendapat, pembagian takjil adalah bentuk sosial, termasuk sedekah di bulan Ramadhan 1445 H/2024 M.
"Semoga takjil ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Takjil diberikan untuk warga yang berpuasa," ucap Aipda Ahmad Diman.
Baca juga: Golkar Dominasi Kursi DPRD Taliabu, La Ode Muhuri: Bukti Kepercayaan Publik Meningkat
Dia mengaku, pihaknya tak hanya sekedar membagikan takjil semata, namun diikuti dengan sosialisasi tertib lalulintas.
"Ini momen yang baik, selain kita bagi-bagi takjil, kami juga berikan pengarahan kepada pengendara agar dapat tertib berlalulintas di jalan umum," ujarnya.
Aipda Ahmad Diman juga berpesan kepada semua masyarakat agar sama-sama menghargai bulan suci ini.
Perbanyak sedekah dan perbanyak beribadah untuk kebaikan diri.
"Pesan kami yaitu, mari sama-sama kita menghormati bulan yang suci dan penuh barokah ini untuk menambah amal baik kita masing-masing," pintanya. (*)
Polisi di Taliabu Restorative Justice Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Tudingan Pembunuhan |
![]() |
---|
Update Kasus Korupsi DD Taliabu 2017 dengan Tersangka Salim Ganiru, Polisi Lengkapi Petunjuk Jaksa |
![]() |
---|
Emak-emak Geruduk Rumah ASN di Taliabu, Protes Dugaan Penipuan Investasi |
![]() |
---|
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.