Halmahera Tengah
24 WBP Rutan Kelas II Weda Halmahera Tengah Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri 2024
Seorang WBP Rutan Kelas II Weda, Halmahera Tengah dinyatakan bebas bersyarat sebelum pengusulan Remisi Idul Fitri 2024
Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Rutan Kelas II B Weda, Halmahera Tengah usulkan Remisi Idul Fitri 2024 ke 24 warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Hal itu disampaikan Kepala Rutan Kelas II B Weda Nurcholis Nur, pada Senin (2/4/2024).
Dikatakan, Remisi tersebut diusulkan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 32 tahun 1999.
Tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak WBP, Keputusan Presiden nomor 124 tahun 1999 tentang Remisi.
Baca juga: Apel Kesiapan Pengamanan Kemenkumham Malut Jelang Cuti Bersama dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Adapun syarat yang dipenuhi, salah satunya menjalani masa tahan minimal enam bulan.
"Begitupun syarat substantif, yaitu WBP mengikuti pembinaan dengan baik"
Tidak lakukan pelanggaran serta sudah menjalani penahanan selama 6 bulan, "jelasnya.
"Dan Remisi ini akan diberikan pada saat hari Raya Idul Fitri 2024, "sambungnya.
Besaran Remisi yang diterima bervariasi, yakni 5 WBP mendapat Remisi 15 hari.
18 WBP mendapat Remisi 1 bulan, dan 1 WBP mendapat Remisi 1 bulan 15 hari.
Baca juga: Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Dua Pejabat JFT, Analis Kekayaan Intelektual Kemenkumham Malut
24 WBP yang mendapat Remisi tersebut terdiri dari, Tindak Pidana Umum 19 WBP dan Tindak Pidana Khusus 5 WBP
"Pada bulan Ramadhan kali ini juga, salah satu WBP dinyatakan bebas bersyarat."
"Di mana SK bebas bersyaratnya keluar sebelum pengusulan Remisi Idul Fitri 2024, "tandasnya. (*)
Polisi Sita Knalpot Racing Milik Pengendara di Halmahera Tengah |
![]() |
---|
Edarkan Ganja dan Obat Hexymer, 2 Pria di Halmahera Tengah Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Tunggu Hasil Audit, Kasus Proyek Perumahan 100 Unit di Desa Lelilef Halmahera Tengah OTW Tersangka |
![]() |
---|
Area IWIP dan Weda Halmahera Tengah Jadi Target Polisi, Ini Masalahnya |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Izin Operasi Galian C di Desa Nusliko Halmahera Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.