Rabu, 22 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Wakil Bupati Taliabu Ramli Diundang KPK Ikut Rakor di Ternate Bahas Pemberantasan Korupsi

Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli mendapatkan undangan terhormat dari KPK RI.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Dok Kominfo Taliabu
Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli ikut rakor bersama dengan KPK RI, di Kota Ternate, Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli mendapatkan undangan terhormat dari KPK RI.

Dalam rangka untuk mengikuti rapat koordinasi (Rakor) tentang program pemberantasan korupsi.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Ternate, Selasa (23/4/2024).

Agenda ini tak hanya diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dan Provinsi.

Melainkan juga dihadiri oleh seluruh Pemerintah Kabupaten se Maluku Utara.

Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu, Basiludin La Besi membenarkan agenda resmi itu diikuti oleh Wabup Ramli.

Menurut dia, program pemberantasan korupsi sudah terintegrasi tahun 2024 ini.

Baca juga: Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati, PKB Taliabu Harap Formulir Dikembalikan Kandidat


"Tujuannya untuk menyelenggarakan pemberantasan korupsi terintegrasi dan tematik di Pemerintah Provinsi Maluku Utara," terang Basiludin.

Dijelaskan, giat tersebut didasari dengan ketentuan pasal 6 huruf b dan pasal 8 undang undang nomor 19 tahun 2019.

 

l
Tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi.

 


Dimana, KPK bertugas berkoordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidanan korupsi dengan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik di Maluku Utara.

 


"Serta supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved