KPU Tidore
Ketua KPU Tidore Maluku Utara Abdullah Dahlan Lantik 40 Anggota PPK Pilkada 2024
PPK telah sampai di tahap pelantikan dan akan dilanjutkan dengan seleksi tertulis PPS Pilkada serentak 2024 di untuk Kota Tidore Kepulauan
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Sebanyak 40 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara di Pilkada 2024 dilantik.
Pelantikan tersebut dilangsungkan di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Kamis (16/5/2024).
Pelantikan berdasarkan SK Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan nomor : 14/PP.04.2-Pu/8272//2024.
Tentang Hasil Penetapan Seleksi Anggota Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Baca juga: Warga 7 Desa Sekitar Gunung Ibu Halmahera Barat Maluku Utara Dievakuasi
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, pada Kota Tidore Kepulauan tahun 2024.
Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan, Abdullah Dahlan dalam sambutannya mengatakan.
Pemilu 2024 baru saja selesai dilaksanakan, Kota Tidore menjadi satu-satunya kota di Maluku Utara tercepat selesaikan pleno.
"Meskipun Kabupaten/Kota lain masih bersengketa dengan Pemilu 2024 kemarin."
"Alhamdulillah Kota Tidore Kepulauan telah selesai, dan kita fokus untuk menyelenggarakan tahapan Pilkada 2024."
"Tahapan Pilkada di Kota Tidore Kepulauan sudah berjalan, Kota Tidore tidak ada calon perseorangan atau calon independent."
"Pendaftarannya juga telah ditutup dan tahapan selanjutnya yaitu pembentukan Badan Ad Hoc, "ungkapnya.
Abdullah berharap PPK yang akan melaksanakan tugas pada Pilkada Kota Tidore Kepulauan tahun 2024, dapat bekerja dengan baik dan profesional, sehingga mewujudkan pilkada yang baik pula.
Menurutnya, pembentukan Badan Ad Hoc ini diputuskan oleh KPU RI harus dilakukan secara terbuka, melalui tahapan seleksi.
"Berbeda dengan Bawaslu, yang hanya melakukan evaluasi saja, seleksi Badan Ad Hoc ini dilakukan secara beririsan."
"Mulai dari PPK hingga PPS se Kota Tidore Kepulauan, PPK telah sampai di tahap pelantikan, dan akan dilanjutkan dengan seleksi tertulis untuk PPS, "tandasnya.
Sementara, itu Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Marjan Djumati dalam sambutannya mengatakan.
Pada dasarnya PPK memiliki tugas yang sangat penting dalam pelaksanaan proses pilkada tahun 2024.
Sebagaimana yang telah dilaksanakan pada pemilihan legislatif sebelumnya, di mana PPK yang dalam tugasnya sebagai penyelenggara teknis di tingkat kecamatan diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Baca juga: Hadiri Kegiatan Bacarita Ombudsman di Desa Lifofa Oba Selatan Tidore Malut, Ini Disampaikan Yakub
"Mudah-mudahan Bapak Ibu dapat menjalankan amanah yang telah diberikan ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab."
"Menjadi anggota PPK harus menjalankan tugas dengan berpedoman pada asas jujur, adil, terbuka."
"Serta tanamkan sikap profesional di dalam diri, sehingga pesta demokrasi yang berkualitas dapat terselenggara, "tandasnya. (*)
Terima Hasil Labfor, Berikut Penyebab Kebakaran 3 Ruko di Kelurahan Gamalama Ternate |
![]() |
---|
Tuntaskan Rumor, Eks Bintang Persib Ciro Alves dan Tyronne del Pino Resmi Diperkenalkan Malut United |
![]() |
---|
Inspektorat Ternate Dapat Dana Pengawasan Rp 6 Miliar |
![]() |
---|
Mantapkan Data SPPG Tambahan, Polda Maluku Utara Siap Kawal Pemenuhan Gizi Nasional |
![]() |
---|
M Syaiful: Pembangunan di Ternate Harus Utamakan Estetika dan Cagar Budaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.