Rabu, 8 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Halmahera Timur 2024

Pilkada Halmahera Timur Maluku Utara 2024, Paslon Ubaid-Anjas Dapat Rekomendasi NasDem

Paslon Ubaid-Anjas diminta malakukan Konsolidasi Politik sebagai persyaratan pencalonan ke KPU Halmahera Timur, Maluku Utara

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Dok NasDem
PILKADA: Paslon Ubaid-Anjas rapat rekomendasi DPP NasDem untuk melanjutkan dua periode di Halmahera Timur, Maluku Utara, Kamis (6/6/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Paslon petahana Ubaid Yakub dan Anjas Taher (Ubaid-Anjas), dapat rekomendasi NasDem.

Rekomendasi itu berdasarkan nomor: 32-SI/RP BPP-NasDem/V/ 2024, Tertanggal 31 Mei 2024.

Yang ditandatangani Ketua Bappilu DPP NasDem, Prananda Surya Paloh, Kamis (6/6/2024).

Isi surat rekomendasi

Rekomendasi diberikan berdasarkan penyaringan, yang dilakukan internal NasDem.

Baca juga: Chelsea Dibandingkan Madrid gegara Pilih Enzo Maresca, Ex Newcastle: Sebagus Itu Aja Butuh Ancelotti

Di mana NasDem meminta kepada Paslon Ubaid-Anjas, untuk malakukan Konsolidasi Politik.

Di antaranya melakukan komunikasi Politik, dengan Partai-partai di Halmahera Timur.

Baca juga: Jadwal Kapal Rute Ternate - Ambon dengan KM Dorolonda Berangkat 22 Juni 2024, Beli Tiket di Sini

Untuk mencapai/memenuhi persyaratan pencalonan ke penyelenggara, dalam hal ini KPU.

Serta melaporkan hasil konsolidasi ke DPP NasDem, paling lambat terhitung 14 hari sebelum dibuka pendaftaran pencalonan.

Diketahui, rekomendasi NasDem diterima langsung oleh Paslon Ubaid Yakub dan Anjas Taher (Ubaid-Anjas). (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved