Polda Maluku Utara Jadwalkan Pemeriksaan Bupati Halmahera Utara Frans Manery
Polda Maluku Utara akan selesaikan kasus antara Bupati Halmahera Utara, Frans Manery dengan mahasiswa dari GMKI Tobelo
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polda Maluku Utara jadwalkan agenda periksaan, terhadap Bupati Halmahera Utara, Frans Manery.
Perihal itu disampaikan Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy, Jumat (7/6/2024).
Dikatakan, agenda tersebut kaitannya dengan aksi unjuk rasa mahasiswa GMKI Tobelo di Halmahera Utara belum lama ini.
Yang mana dalam aksi itu, Frans Manery membubarkan massa aksi dengan senjata tajam (sajam).
Baca juga: Dwi Putra Indrawan: Warga Maluku Utara Diminta Terbiasa Bertransaksi via QRIS
"Ada Tim Subdit Jatanras, yang rencananya lakukan pemeriksaan saksi di Halmahera Utara sekaligus turun ke TKP, "ucapnya.
Lanjutnya, pemeriksaan yang dilakukan nanti termasuk mencari tahu Sajam yang digunakan.
"Katanya Pak Bupati kejar mahasiswa pakai Sajam, hal ini kita akan turun kroscek."
"Dalam kasus ini, Pak Butai sebagai terlapor dan mahasiswa GMKI sebagai pelapor."
"Kedua belah pihak pasti dimintai klarifikasi. Dan jika sudah, dilanjutkan dengan gelar perkara."
"Gelar perkara wajib dilakukan untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan, "jelasnya.
Diketahui, Bupati Halmahera Utara, Frans Manery di laporkan oleh GMKI Tobelo ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara.
3 Laporan GMKI Tobelo:
1. Dugaan pengancaman terhadap nyawa
2. Pengerusakan, dan
3. Undang-undang darurat nomor 12 tahun 2021
Kasus ini bermula saat GMKI Tobelo, Halmahera Utara melakukan unjuk rasa belum lama ini.
Unjuk rasa mahasiswa dinilai terlalu anaskis, sehingga diminta dengan baik untuk bubar.
Baca juga: You Look Like an Angle Viral di Tiktok, Lirik dan Terjemahan Lagu Devil In Disguise - Elvis Presley
Karena dirasa bandel, Frans Manery membubarkan massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam).
Aksinya itu viral di media sosial, karena direkam oleh salah seorang pengunjuk rasa.
Tak hanya mengejar, Frans Manery juga diduga merusak mobil dan operasional massa aksi. (*)
| Pendaftaran UM-PTKIN 2026 Dibuka hingga 30 Mei, Cek Daya Tampung Sebelum Pilih Prodi |
|
|---|
| DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi UU, Penantian 22 Tahun Berakhir |
|
|---|
| DPR Sahkan RUU PDSK Jadi Undang-Undang, Atur Kompensasi hingga Dana Abadi Korban |
|
|---|
| Deklarasikan Zero Halinar, LPKA Ternate Tegaskan Bebas HP, Pungli, dan Narkoba |
|
|---|
| Panen Jagung Bersama Petani Halteng, Ikram Sangadji Dorong Pertanian Lebih Produktif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Istri-Mantan-Gubernur-Maluku-Utara-kebal-hukum.jpg)