Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Tengah

Gegara Ini, DPRD Halmahera Tengah Maluku Utara Bakal Panggil 3 Kontraktor

DPRD Halmahera Tengah, Maluku Utara menilai tiga kontraktor tidak becus mengerjakan program rumah layak huni di Desa Umiya

Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas DPRD Halmahera Tengah
MASALAH: Ketua Komisi III DPRD Halmahera Tengah, Maluku Utara, Aswar Salim 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - DPRD Halmahera Tengah, Maluku Utara bakal memanggil tiga kontraktor.

Tiga kontraktor itu adalah CV Arka Pramata, CV Gandiwa dan CV Farida.

Perihal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Halmahera Tengah, Aswar Salim, Kamis (20/6/2024).

Dikatakan, tiga kontraktor tersebut dinilai tidak becus mengerjakan proyek rumah layah huni.

Baca juga: 2024, Pemdes Nurweda Halmahera Tengah Maluku Utara Fokus Jalankan 2 Program

"Proyeknya di Desa Umiya, Kecamatan Pulau Gebe, ada delapan rumah masuk program itu."

"Yang mana sejuah ini, pengerjaannya baru capai 20 hingga 30 persen saja, itu yang kita lihat, "ungkapnya.

Baca juga: 4 Warga Desa Nurweda Halmahera Tengah Maluku Dapat Bantuan Rumah Layak Huni

Lanjutnya, 4 rumah dikerjakan CV Arka Pramata, 3 rumah diambil CV Gandiwa dan 1 rumah oleh CV Farida.

"Karena masalah itu, kita jadwalkan pemanggilan tiga kontraktor tadi."

"Kalaupun setelah evaluasi dan ternayat ada masalah, maka kita akan proses hukum, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved