Halmahera Tengah
Gegara Ini, DPRD Halmahera Tengah Maluku Utara Bakal Panggil 3 Kontraktor
DPRD Halmahera Tengah, Maluku Utara menilai tiga kontraktor tidak becus mengerjakan program rumah layak huni di Desa Umiya
Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - DPRD Halmahera Tengah, Maluku Utara bakal memanggil tiga kontraktor.
Tiga kontraktor itu adalah CV Arka Pramata, CV Gandiwa dan CV Farida.
Perihal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Halmahera Tengah, Aswar Salim, Kamis (20/6/2024).
Dikatakan, tiga kontraktor tersebut dinilai tidak becus mengerjakan proyek rumah layah huni.
Baca juga: 2024, Pemdes Nurweda Halmahera Tengah Maluku Utara Fokus Jalankan 2 Program
"Proyeknya di Desa Umiya, Kecamatan Pulau Gebe, ada delapan rumah masuk program itu."
"Yang mana sejuah ini, pengerjaannya baru capai 20 hingga 30 persen saja, itu yang kita lihat, "ungkapnya.
Baca juga: 4 Warga Desa Nurweda Halmahera Tengah Maluku Dapat Bantuan Rumah Layak Huni
Lanjutnya, 4 rumah dikerjakan CV Arka Pramata, 3 rumah diambil CV Gandiwa dan 1 rumah oleh CV Farida.
"Karena masalah itu, kita jadwalkan pemanggilan tiga kontraktor tadi."
"Kalaupun setelah evaluasi dan ternayat ada masalah, maka kita akan proses hukum, "tandasnya. (*)
Polisi Sita Knalpot Racing Milik Pengendara di Halmahera Tengah |
![]() |
---|
Edarkan Ganja dan Obat Hexymer, 2 Pria di Halmahera Tengah Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Tunggu Hasil Audit, Kasus Proyek Perumahan 100 Unit di Desa Lelilef Halmahera Tengah OTW Tersangka |
![]() |
---|
Area IWIP dan Weda Halmahera Tengah Jadi Target Polisi, Ini Masalahnya |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Izin Operasi Galian C di Desa Nusliko Halmahera Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.