Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Tengah

Saifullah: Penyebaran HIV/AIDS di Halmahera Tengah Maluku Utara Kian Masif

Pemberantasan HIV/AIDS di Halmahera Tengah, Maluku Utara bukan hanya tanggung jawab lembaga tertentu, tetapi juga tanggung jawab bersama

|
Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunnews.com
Ilustrasi kasus HIV/AIDS. 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Warga Halmahera Tengah resah dengan adanya peningkatan penyebaran virus HIV/AIDS.

Hal itu disampaikan Ketua Paguyuban Pnu Were Halmahera Tengah, Maluku Utara, Saifullah M Amin, Rabu (17/7/2024).

Dikatakan, keresahan ini didasarkan pada data terbaru yang menunjukkan adanya peningkatan kasus.

Di mana kasus HIV/AIDS dan laporan meningkatnya aktivitas ilegal tersebut di Halmahera Tengah.

Baca juga: Anak Binaan LPKA Ternate Kemenkumham Malut Ikut Kegiatan Belajar Mengajar Yang Diberikan SKB Ternate

"Berdasarkan data terbaru penyebaran virus HIV pada 2022 sebanyak 34 orang."

"Sementara pada 2023 sebanyak 66 orang dan meninggal dunia 13 orang, "katanya.

Lanjutnya, dari data tersebut pihaknya segera melakukan monitoring intensif di penginapan, kos-kosan dan cafe-cafe.

Ketua Paguyuban Pnu Were Halmahera Tengah, Maluku Utara, Saifullah M Amin
Ketua Paguyuban Pnu Were Halmahera Tengah, Maluku Utara, Saifullah M Amin (Dok Saifullah M Amin)

"Langkah ini diambil untuk mengidentifikasi potensi penyebaran HIV/AIDS, dan aktivitas human trafficking."

"Serta memberikan edukasi langsung kepada masyarakat, terkait pencegahan HIV/AIDS, "tegasnya.

Selain itu ia juga mengingatkan pada masyarakat Halmahera Tengah, agar waspada dalam melakukan tindakan preventif.

"Kami akan melakukan pemantauan ketat di berbagai tempat, yang berpotensi menjadi titik penyebaran dan aktivitas ilegal, "imbuhnya.

Baca juga: Nicolas Jackson Bela Enzo Fernandez yang Diserang Wesley Fofana, Penyerang Chelsea Lakukan Ini

Karenanya, Pemkab Halmahera Tengah diminta segera bertindak untuk penanggulangan HIV/AIDS.

Dan pemberantasan human trafficking (penyelundupan PSK), harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.

"Sebab ini bukan hanya tanggung jawab lembaga tertentu, tetapi juga tanggung jawab bersama, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved