Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Halmahera Timur 2024

Panwascam se Halmahera Timur Maluku Utara Diingatkan Tertib Beradministrasi untuk Pelayanan Publik

Tertib beradministrasi untuk tingkatkan keterbukaan informasi publik saat Pilkada 2024 di Halmahera Timur, Maluku Utara

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
PILKADA: Ketua Bawaslu Halmahera Timur, Maluku Utara, Suratman Kadir saat meberikan keterangan kepada awak media disela-sela kerja belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Panwascam se Halmahera Timur, Maluku Utara diingatkan tertib beradministrasi untuk pelayanan publik.

Perihal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Halmahera Timur, Maluku Utara, Suratman Kadir, Jumat (2/8/2024).

"Hal tersebut dilakukan sebagai informasi yang akan diserap oleh masyarakat dengan baik dan benar, "katanya.

Dikatakan, permintaan ini sebagai tindaklanjut Undang-undang nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca juga: Pilkada Halmahera Selatan Malut 2024: Paket Bahrain - Umar Kunci B1 KWK Golkar, Berikutnya Gerindra?

Serta Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2021, tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Baca juga: Empat Parpol Usung Ikram - Ahlan untuk Pilkada Halmahera Tengah Maluku Utara 2024

Dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 1 tahun 2022, tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilhan Umum nomor 10 tahun 2019, tentang pengelolaan dan pelayanan informasi bublik.

Sehingga Bawaslu Halmahera Timur melakukan rapat bersama dengan seluruh Panwascam.

"Benar, bawah sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Pilkada 2024, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved