KDRT
BREAKING NEWS: Diduga KDRT, Kades Orimakuringa Halmahera Selatan Dipolisikan Istri
Diduga KDRT, Kades Orimakuringa Halmahera Selatan Dilaporkan Istrinya ke polres
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Desa (Kades) Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan, berinisial RS dilaporkan istrinya, R alias Rauda ke Polres Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Laporan tersebut terkait tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang diduga dilakukan di dalam mobil.
Berdasarkan keterangan korban RS, insiden ini bermula ketika ia memergoki suaminya memasuki sebuah kafe atau tempat karaoke di Desa Tomori, Kecamatan Bacan pada Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 14.00 WIT.
R menyebut sempat menanyakan ke suaminya, apa tujuan berada di kafe itu.
Baca juga: Pilkada Morotai Maluku Utara 2024: Warga Desa Nakamura Kunci Kemenangan Deny - Qubais
"Tetapi suami saya malah marah dan keluar dari kafe kembali ke mobil untuk melanjutkan perjalanannya," katanya.
R mengaku, ia mengikuti sang suami yang menunggangi mobil menggunakan sepede motor. Di tengah perjalanan, menurut R, suaminya menghentikan mobil, kemudian memanggil dan memaksanya masuk ke dalam mobil.
Di dalam mobil, ia dipukul suaminya karena terus mempertanyakan alasan keberadaan sang suami di kafe tersebut.
"Karena banya bertanya dia langsung pukul saya di dalam mobil, padahal saya ingin tau alasanya apa sampai masuk di kafe," tandasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Ray Sobar memebenarkan laporan KDRT yang dilakukan Kades Orimakurunga.
Roy Sobar mengaku, laporan terhadap pelaku penganiayaan istri terlapor atas nama Rusdi Sidik sudah diatensi pimpinan, sehingga dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Puluhan Siswa SD Se Halmahera Tengah Maluku Utara Ikut Lomba Matematika Gasing Tingkat Kabupaten
“Sudah di lapor,” katanya, Jumat (4/10/2024).
Ray menambahkan, Polres Halmahera Selatan akan tetap menindaklanjuti laporan ini. Oleh sebab itu, terduga pelaku dalam hal ini Kades Orimakurunga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kita tindak lanjuti. Kita proses sesuai ketentuan yang berlaku," akuinya. (*)
Fakta KDRT Oknum Polsi di Halut: Pelapor Jadi Tersangka Hingga Respon Irjen Pol Waris Agono |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kejari Ternate Tangkap DPO KDRT: Buron Sejak 2023, Kabur Usai Divonis Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kejari Ternate Tangkap DPO Kasus KDRT |
![]() |
---|
Buntut Saling Lapor, Korban KDRT Oknum Polisi di Halmahera Utara Jadi Tersangka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Karyawan Wings Air di Halmahera Selatan Dilaporkan Istri ke Polisi Atas Dugaan KDRT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.