Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Dinas Kesehatan Taliabu Maluku Utara Sosialisasi Pelayanan Kesehatan Bergerak 2024

Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB) tahun ini sama hal dengan tahun sebelumnya, yakni fokus pada peningkatan pelayanan kesehatan di Pulau Taliabu

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
KESEHATAN: Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Maluku Utara, melaksanakan Sosialisasi Kesehatan, Rabu (9/10/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Maluku Utara, melaksanakan sosialisasi pelayanan kesehatan.

Di mana sosialisasi ini dalam rangka Perencanaan Advokasi dan kesiapan pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB) Tahun 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pimpinan OPD Pemkab Pulau Taliabu, bertempat di Balai Rakyat Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat.

Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly menjelaskan, PKB pada prinsipnya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.

Baca juga: Aliong Mus Maju Cagub Maluku Utara 2024, La Ode Muhuri: Komitmen Orang Taliabu Diperjuangkan 

Dari wilayah yang bisa terakes hingga ke daerah-daerah terpencil. Seperti di pelosok desa Pulau Taliabu.

"Oleh karena itu, kami menjemput bola sesuai Peraturan Menteri Kesehatan nomor 90 tahun 2005, tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan kawasan terpencil, "kata Kuraisia, Rabu (9/10/2024).

Menurutnya, PKB memuat sejumlah kegiatan penting meliputi pengobatan dasar, pelayanan spesialistik, screening penyakit tidak menular.

Kemudian penyebaran informasi kesehatan dan tranfer dokter spesialis pada masyarakat di daerah terpencil dan sangat terpencil.

Termasuk di perbatasan dan kepulauan yang berada di wilayah Kecamatan Taliabu Selatan.

Sambungnya, PKB dijalan berdasarkan standar yang ditentukan minimal 4 kali dalam tahun berjalan untuk menjamin komunitas pelayanan kesehatan yang digencar.

"Pelayanan kesehatan bergerak dapat mendukung pencapaian standar pelayanan minimal."

"Sehingga seluruh masyarakat sasaran dapat memperoleh pelayanan dasar sesuai yang di amanatkan dalam undang undang, "paparnya.

Baca juga: Aliong Mus Maju Cagub Maluku Utara 2024, La Ode Muhuri: Komitmen Orang Taliabu Diperjuangkan 

Disamping itu, lingkup pelayanan bergerak ini terdiri mulai dari pelayanan kesehatan dasar, pelayanan kesehatan rujukan, pelayanan kesehatan spesialistik, dan pelayanan kesehatan lainnya.

Kuraisia berharap seluruh pihak yang terkait bisa berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan PKB tahun 2024.

"Kami harap semuanya dapat berperan aktif, terutama lintas sektor mulai Dinas PMD, para Camat, dan Kepala Desa, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved