Selasa, 2 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Halmahera Timur 2024

Bawaslu Halmahera Timur Maluku Utara Tegaskan Larangan Politik Uang: Sanksi Tegas Melekat

Paslon maupun tim kampanye di Halmahera Timur, Maluku Utara diingatkan kembali terkait larangan keterlibatan politik uang

Tayang:
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Dok Tribunnews.com
PILKADA: Ilustrasi. Warning pokitik uang di Halmahera Timur, Maluku Utara 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Bawaslu Halmahera Timur, Maluku Utara kembali tegaskan larangan politik uang.

Perihal itu disampaikan Ketua Bawaslu Halmahera Timur Suratman Kader, pada Kamis (10/10/2024).

Dikatakan, sikap tegas ini bertujuan agar tahapan Pilkada 2024 di Halmahera Timur berjalan damai.

Bahkan diketahui akan diberikan sanksi tegas berupa pidana, denda berat hingga dibatalkan sebagai peserta pemilu jika terbukti melakukan secara terstruktur, sistematis dan masif.

Baca juga: Noni Madueke Mimpi Buruk Bek, Ex Liverpool: Winger Chelsea Haus Gol, tanpa Basa-basi Hampiri Kalian

"Konsekuensi jika ketahuan terlibat politik uang sangat berat. Jadi kami ingatkan sekali lagi terutama untuk tim kampanye Paslon agar tidak melakukan politik uang, "tegasnya.

Dia menambahkan, pihaknya telah berupaya untuk mencegah tindakan politik uang dengan melakukan sosialiasi di desa-desa baik secara langsung maupun kampanye pemilu bersih melalui media sosial.

Baca juga: Penyebab Cole Palmer Ga Betah di Man City, Bintang Chelsea Ada Masalah dengan Guardiola gegara Ini

Suratman berharap agar masyarakat dapat bekerja sama dan melaporkan langsung ke Kantor Bawaslu jika mendapat temuan pelanggaran.

"Pada prinsipnya pencegahan sudah kita lakukan, salah satunya dengan menyurat pada Paslon."

"Kita berharap masyarakat bisa melapor jika ada temuan pelanggaran, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved