Senin, 13 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Selidiki Kebakaran Speedboat Bela 72, Polres Taliabu Maluku Utara Periksa 37 Saksi

 Polres Taliabu, Maluku Utara memeriksa 37 saksi insiden kebakaran speedboat Bela 72 milik mendiang Benny Laos.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/La Ode Havidl
INSIDEN: Kebakaran Speedboat Bela 72 di Pelabuhan Regional Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU- Polres Taliabu, Maluku Utara memeriksa 37 saksi insiden kebakaran speedboat Bela 72 milik mendiang Benny Laos.

Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu AKP I Komang Suriawan mengungkapkan, 37 orang saksi yang telah dimintai keterangan terdiri atas pembuat kapal, syahbandar, ahli pelayaran.

Kemudian, dokter yang memeriksa korban, saksi yang ada di TKP, serta ABK dan penumpang kapal Bela 72.

Baca juga: DPRD Taliabu Soroti Jembatan Ambruk di Kompleks Fangahu, Minta Pihak Terkait Segera Perbaiki 

Ia mengatakan pendalaman tragedi kebakaran Speedboat Bela 72 masih dalam tahap penyelidikan.

"Kami juga masih menunggu hasil uji laboratorium sampel oleh PusLabfor Mabes Polri dan Polda Sulawesi Utara ," ujarnya.

Setelah hasil uji laboratorium keluar, ia menuturkan polisi akan melaksanakan gelar perkara penyelidikan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved