Halmahera Tengah
Tak Ada Progres, Kontraktor Proyek Pagar Disperindagkop Halmahera Tengah Terancam Diproses Hukum
Kepala Dinas Perindagkop Halmahera Tengah Ahmadiarsyah mengatakan, proyek tersebut akan dilanjutkan oleh kontraktor lain
Penulis: Faisal Didi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Proyek pagar Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Koperasi dan UKM (Perindagkop) Halmahera Tengah, Maluku Utara belum dikerjakan hingga saat ini.
Informasi yang dihimpun TribunTernate.com, anggaran proyek pembangunan pagar tersebut telah dicairkan 30 persen.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindagkop Halmahera Tengah Ahmadiarsyah mengatakan, proyek tersebut akan dilanjutkan oleh kontraktor lain.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kronologi OTK Maling Kotak Amal Masjid Raya Al-Munawwar Ternate Maluku Utara
"Saya sudah koordinasi dengan pak Bupati dan hasilnya putus kontrak, akan dilanjutkan oleh kontraktor lain," ungkapnya, Selasa (5/11/2024).
Terkait anggaran 30 persen, Ahmadiarsyah menyatakan meminta kontraktor agar melakukan pengembalian.
Dan jika tidak dikembalikan, pihaknya akan diproses hukum.
"Kita sementara koordinasi dengan pihak kejaksaan," ucapnya.
Baca juga: Profil Yance Sayuri, Bintang Malut United yang Dipanggil ke Timnas Indonesia vs Jepang & Arab Saudi
Ahmadiarsyah mengaku dirinya pun tidak mengetahui nama perusahaan yang menangani proyek pagar tersebut.
"Nama perusahaannya saya belum tahu. Prinsipnya harus bertanggungjawab sesuai aturan," tandasnya. (*)
Polisi Sita Knalpot Racing Milik Pengendara di Halmahera Tengah |
![]() |
---|
Edarkan Ganja dan Obat Hexymer, 2 Pria di Halmahera Tengah Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Tunggu Hasil Audit, Kasus Proyek Perumahan 100 Unit di Desa Lelilef Halmahera Tengah OTW Tersangka |
![]() |
---|
Area IWIP dan Weda Halmahera Tengah Jadi Target Polisi, Ini Masalahnya |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Izin Operasi Galian C di Desa Nusliko Halmahera Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.