Rabu, 10 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Aziz Hasyim: Belum Ada Ketua DPRD Maluku Utara Definitif Menghambat Kinerja Pemerintahan Daerah

Aziz Hasyim: "Keterlambatan ini berdampak pada proses pengambilan keputusan strategis, seperti penyusunan APBD."

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
STATEMENT: Akademisi Unkhair Ternate, Maluku Utara Aziz Hasyim 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Hingga saat ini, Partai Golkar belum mengajukan nama Ketua DPRD Maluku Utara.

Hal itu menjadi perhatian banyak pihak, tidak terkecuali Akademisi Unkhair Ternate Aziz Hasyim

Dikatakan, pasca pelantikan anggota DPRD Maluku Utara 2024-2027 pada 23 September 2024.

DPRD Maluku Utara dipimpin Ketua sementara, yakni Maria Silsi Deyabora Tongo-Tongo dari Golkar.

Baca juga: Soal Ancaman Kepsek SMPN 6 Halmahera Selatan, DPRD: Pendidikan Tak Boleh Dipolitisasi

Dan Kuntu Daud yang ditunjuk menjadi Wakil Ketua Sementara dari PDIP.

Karenanya, Aziz menyayangkan keterlambatan ini, karena penundaan pengesahan Ketua DPRD berdampak pada efektivitas kinerja pemerintahan.

"Keterlambatan ini berdampak pada proses pengambilan keputusan strategis, seperti penyusunan APBD."

"Dan juga pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), seperti Banggar dan Bamus, "jelasnya, Senin (11/11/2024).

Menurutnya, pembentukan Badan Musyawarah (Banmus) sebagai instrumen penting.

Yang mana instrumen ini, yang memastikan kelancaran rapat paripurna dan agenda.

Olehnya itu, ia menyarankan unsur pimpinan sementara atau 3 wakil pimpinan mengirimkan surat ke Presiden atau Kemendagri.

Agar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Ketua DPP Golkar Bahlil Lahadalia, segera mendukung usulan dari DPD Partai Golkar Maluku Utara terkait ketua DPRD.

"Ketiadaan ketua definitif berdampak langsung pada sinkronisasi program, anggaran dan pembangunan daerah dengan visi dan misi pemerintah pusat."

"Pimpinan sementara DPRD atau 3 wakil pimpinan DPRD, perlu segera menyurat ke Kemendagri atau langsung ke Presiden melalui Sekretariat Negara, agar hal ini segera ditindaklanjuti, "harapnya.

Sementara itu Kuntu Daud menyampaikan, pihaknya siap membentuk alat kelengkapan dewan begitu tiga wakil ketua definitif disahkan Kemendagri.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved