Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilgub Maluku Utara 2024

3 Fakta Sherly Tjoanda dalam Debat Pilkada Maluku Utara: Janji Sofifi hingga Permintaan ke Rakyat

Simak sejumlah fakta dari pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Maluku Utara nomor urut 4, Sherly Tjoanda - Sarbin Sehe

|
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Ifa Nabila
Tangkapan layar Tribunternate.com
PILKADA: Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Maluku Utara nomor urut 4 Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe pada debat publik kedua, Selasa (19/11/2024). Simak sejumlah fakta dari pasangan Sherly Tjoanda - Sarbin Sehe. 

Sherly juga mengaku, wakilnya Sharbin Sehe punya rencana menghubungkan Kota Sofifi dengan kabupaten lain.

Sehingga menjadikan Kota Sofifi sebagai poros perputaran ekonomi di Maluku Utara.

"Saya mempunyai Master Plan, yaitu menghubungkan Sofifi dan Weda (Halmahera Tenga), dan itu (Sofifi) akan menjadi poros baru ekonomi."

"Di mana yang tadinya Sofifi ke mana menjadi 7 jam, kita bisa bikin Sofifi ke Maba hanya 2 jam, Sofifi ke Weda bisa 1 setengah jam," tegasnya Sherly.

"Jika segitiga poros menjadi ekonomi baru, maka Sofifi bisa menjadi pusat ekonomi."

"Mendatangkan semua hasil bumi dari Halmahera Timur, Halmahera Tengah, bisa terkonsentrasi di Sofifi."

"Dan Sofifi memiliki dermaga yang besar untuk tol laut, dan itu akan memajukan ekonomi masyarakat Sofifi dan Maluku Utara," pungkasnya. 

Pendaftaran Disoal

Pendaftaran Sherly Tjoanda sebagai Calon Gubernur (Cagub) Maluku Utara 2024 disoal.

Perihal tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu Maluku Utara Ardian Yoro Nareng, Jumat (25/10/2024).

Dikatakan, problem pendaftaran istri Mendiang Benny Laos itu ke KPU Maluku Utara disoal Paslon nomor urut 01.

"Baru-baru ini kami terima aduan dari Paslon Cagub dan Cawagub Maluku Utara nomor urut 1 Husain Sjah - Asrul Rasyid Ichsan."

"Yang mana mereka meminta kejelasan (prosedur) pendaftaran Ibu Sherly ke KPU kemarin, "ungkapnya.

Lanjutnya, aduan tersebut tidak serta merta di proses, melainkan harus mengikuti beberapa tahapan.

"Mungkin mula-mula kita akan minta (KPU) semua pemberkasan tahapan, yang diverifikasi KPU."

"Seperti hasil pemeriksaan di Rumah Sakit, Dinas Kesehatan dan hasil pemeriksaan bebas dari Narkoba."

"Secara substansi kita belum bisa simpulkan, karena saat ini masih mengumpulkan semua bukti-bukti dulu, "pungkasnya. (*)

(TribunTernate.com/Fizri Nurdin, Randi)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved