Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Narkoba

3 Fakta Penangkapan Pemilik Ganja di Kota Ternate: Ambil Bungkusan di Tanah, Hasil Urine Negatif

Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Ternate Iptu Suherman, Jumat (6/12/2024). Lelaki tersebut berinisial AL alias Aksan (21), warga asli Ternate.

Editor: Isvara Savitri
TribunTernate.com/Randi Basri
Barang bukti ganja yang disita Satnarkoba Polres Ternate, Maluku Utara, Jumat (6/12/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM - Polisi berhasil menangkap seorang lelaki atas dugaan kasus narkoba.

Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Ternate Iptu Suherman, Jumat (6/12/2024).

Lelaki tersebut berinisial AL alias Aksan (21), warga asli Kota Ternate, Maluku Utara.

Berikut sejumlah fakta mengenai penangkapan Aksan.

1. Miliki 31,5 gram ganja

Aksan kedapatan memiliki 31,5 gram ganja.

Ia ditangkap di Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

HUKUM: Barang bukti narkoba yang diamankan anggota Satnarkoba Polres Ternate, Maluku Utara, Jumat (6/12/2024)
HUKUM: Barang bukti narkoba yang diamankan anggota Satnarkoba Polres Ternate, Maluku Utara, Jumat (6/12/2024) (Tribunternate.com/Randi Basri)

"Kita ringkus/tangkap atas kerja sama warga, yang membuat laporan ke kita, "ungkap Iptu Suherman.

2. Ambil bungkusan dari tanah

Dijelaskan, Aksan ditangkap setelah anggota Sat Narkoba Polres Ternate melakukan pengintaian.

Saat di lokasi penangkapan, Aksan baru saja turun dari mobil angkutan kota (angkot).

Dari situ ia berjalan menuju sebuah gang, dan mengambil sesuatu (bungkusan) dari tanah.

3. Hasil urine negatif

Sebanyak 31,5 gram ganja tersebut dibagi dalam 31 sachet kecil plastik.

Baca juga: Al Nassr Kalah dari Al Ittihad, Rekor Gol Cristiano Ronaldo Jadi Penghibur

Baca juga: Pelantikan Iqbal Ruray sebagai Ketua DPRD Malut Periode 2024-2029 Dijadwalkan Senin 9 Desember

"Aksa mengaku ganja itu milik seorang temannya di Kecamatan Weda, Halmahera Tengah."

"Tapi hasil tes urine Aksan, negatif. Tapi tetap di tahan untuk pengembangan kasus, "tandas Iptu Suherman.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul BREAKING NEWS: Pria 21 Tahun di Ternate Ditangkap Karena Kepemilikan Ganja 31,5 Gram.

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved