Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Tengah

Soroti Pengelolaan Dana Desa, Kejari Weda Halmahera Tengah Warning Kades

Kejaksaan Negeri (Kejari) Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara menyoroti Kepala Desa dan perangkat dalam mengelola Dana Desa (DD)

Penulis: Faisal Didi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Faisal Didi
Kepala kejaksaan Negeri Weda Halmahera Tengah, Harianto Pane saat memberikan keterangan 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara menyoroti Kepala Desa dan perangkat dalam mengelola Dana Desa (DD).

Kepala Tribunternate.com, Kepala Kejari Weda Harianto Pane mengatakan, penggunaan dan pengelolaan DD harus dikelola dengan baik dan transparan.

"Untuk kepala Desa dalam pengelolaan Dana desa harus sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya, Selasa (17/12/2024).

Baca juga: Pj Gubernur Maluku Utara Ganti Dua Plt Kepala Dinas, Miftah Baay: Dinilai Sesuai Kinerja

Dikatakan, sesuai perintah Kejaksaan Agung Republik Indonesia tahun 2024, pihaknya berkwajiban mengawasi program Dana Desa (DD).

Lanjutnya, hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, tentang perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Sesuai perintah Kejaksaan RI mengawasi pengelolaan keuangan dalam program Dana Desa agar tepat sasaran, agar mewujudkan pembangunan yang merata untuk memajukan Desa," katanya.

Haryanto juga menegaskan, jika terdapat indikasi Kepala Desa terlibat dalam tindak pidana korupsi atau penyimpangan yang menyebabkan kerugian Negara dan Daerah, pihaknya tidak segan -segan untuk proses hukum.

Baca juga: PLN Dukung Stimulus Ekonomi dari Pemerintah, 97 Persen Pelanggan Rumah Tangga Peroleh Diskon

Ia meminta, para Kepala desa dan perangkatnya agar lebih hati-hati melaksanakan kegiatan yang dibiayai oleh DD, agar tidak timbul tindak pidana.

"Kami akan pantau dan monitor setiap pengelolaan program Desa, mulai proses penyusunan perencanaan hingga realisasi anggaran," tuturnya.

"Jika masih ada Kades yang menyelewengkan DD maka tentunya akan ditindak secara tegas," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved