Senin, 13 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Cegah Penyalahgunaan, Polda Maluku Utara Periksa Senpi Anggota

Sejumlah anggota polisi yang menggunakan Senjata Api (Senpi) diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com
Sejumlah anggota yang mengunakan senjata api (Senpi) diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara, Senin (23/12/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM , TERNATE- Sejumlah anggota polisi yang menggunakan Senjata Api (Senpi) diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara.

Selain di Polda, pemeriksaan juga dilakukan di Satuan Kerja (Satker) hingga jajaran di Polres se Maluku Utara.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan, pemeriksaan ini bertujuan memastikan kepatuhan personel terhadap prosedur penggunaan, kelengkapan administrasi, serta kondisi fisik Senpi yang digunakan.

Baca juga: 60 Mahasiswa Dapat Beasiswa Harita Gemilang, Pemkab Halmahera Selatan Apresiasi

"Semua pemegang Senpi dinas wajib memenuhi persyaratan administrasi dan kualifikasi yang telah ditentukan," kata Bambang.

Langkah ini, menurutnya, merupakan antisipasi potensi penyalahgunaan Senpi dalam tugas kedinasan.

“Senpi adalah alat pendukung tugas yang membawa tanggung jawab besar. Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada personel yang menyalahgunakannya,” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved