Cegah Penyalahgunaan, Polda Maluku Utara Periksa Senpi Anggota
Sejumlah anggota polisi yang menggunakan Senjata Api (Senpi) diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM , TERNATE- Sejumlah anggota polisi yang menggunakan Senjata Api (Senpi) diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara.
Selain di Polda, pemeriksaan juga dilakukan di Satuan Kerja (Satker) hingga jajaran di Polres se Maluku Utara.
Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan, pemeriksaan ini bertujuan memastikan kepatuhan personel terhadap prosedur penggunaan, kelengkapan administrasi, serta kondisi fisik Senpi yang digunakan.
Baca juga: 60 Mahasiswa Dapat Beasiswa Harita Gemilang, Pemkab Halmahera Selatan Apresiasi
"Semua pemegang Senpi dinas wajib memenuhi persyaratan administrasi dan kualifikasi yang telah ditentukan," kata Bambang.
Langkah ini, menurutnya, merupakan antisipasi potensi penyalahgunaan Senpi dalam tugas kedinasan.
“Senpi adalah alat pendukung tugas yang membawa tanggung jawab besar. Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada personel yang menyalahgunakannya,” tegasnya. (*)
| Usai Abdillah Kamarullah Jadi Sekda, Kursi Kepala BKPSDM Halsel Diperebutkan Dua Kandidat |
|
|---|
| Pesta Miras di Jogging Track Bobong, Sejumlah Pria di Taliabu Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Edarkan Cap Tikus, Pegawai SPPG di Ternate Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Terminal Labuha Tak Kunjung Difungsikan, DPRD Halsel Minta Bupati Evaluasi Dishub |
|
|---|
| Musim Durian di Taliabu, Harga Murah Mulai 7 Buah Rp50 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Anggota-polisi-diperiksa.jpg)