11 Polisi di Maluku Utara Dipecat Selama 2024, Terbanyak Kasus Asusila
Sebanyak 11 orang anggota polisi dipecat tidak terhormat oleh Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko sepanjang tahun 2024
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Sebanyak 11 orang anggota polisi dipecat tidak terhormat oleh Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko sepanjang tahun 2024.
Midi Siswoko mengaku pemberhentian itu dibuktikan dengan SKEP PTDH.
“Ini merupakan komitmen Polda Malut untuk mewujudkan anggota yang presisi," tegasnya.
Baca juga: Habis Dikalahkan Fulham, Enzo Maresca Jelang Lawan Ipswich: Kami Ga Pernah Bilang Bakal Menang Terus
Terpisah, Kasubbid Wabprof Propam Polda Maluku Utara AKBP Syamsul Alam mengaku, jumlah pelanggaran disiplin personel Polda Maluku Utara dan jajaran tahun 2024 sebanyak 103 kasus.
Sementara untuk pelanggaran kode etik profesi Polri sebanyak 54 kasus.
AKBP Syamsul mengaku, pelanggaran disiplin di tahun 2024 mengalami penurunan sebanyak 11 kasus atau 14 persen dari jumlah total kasus tahun 2023 yang berjumlah 121 kasus.
Dari jumlah itu lanjutnya, penyelesaian perkara tahun 2024 ada 86 perkara atau 83 persen dari jumlah kasus yang ditangani.
Baca juga: Daftar Nama 10 Pamen Polda Maluku Utara yang Dirotasi
Ia menuturkan, pelanggaran kode etik profesi Polri di tahun 2024 sejumlah 54 kasus dengan jumlah perkara selesai sebanyak 28 kasus atau 52 persen dari jumlah total kasus yang ditangani.
“Dari jumlah kasus kode etik itu, melibatkan 11 anggota paling banyak di kasus asusila,” jelasnya.(*)
Potongan Kaki Pasien Ditemukan di Tempat Sampah, RSUD Chasan Boesoirie Maluku Utara Angkat Bicara |
![]() |
---|
Polsek Ternate Selatan Ungkap Asal Usul Potongan Kaki Manusia yang Ditemukan di Tempat Sampah |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Harga Ikan Cakalang di Tidore Melonjak hingga Rp 200 Ribu per Ekor |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Kekayaan Muhammad Assyura Umar - Geger Temuan Kaki Manusia di Tempat Sampah |
![]() |
---|
Emas Antam Naik Lagi, Ini Harga dan Buyback Terbaru Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.