Rabu, 6 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Tengah

Kadis PUPR Halmahera Tengah Bantah Pencairan 100 Persen Anggaran Proyek Jembatan Desa Tepeleo

Kepala Dinas PUPR Halmahera Tengah, Maluku Utara, Arif Djalaludin membantah pencairan anggaran proyek jembatan beton di Desa Tepelosudah 100 persen

Tayang:
Penulis: Faisal Didi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok Arif Djalaludin
Kepala Dinas PUPR Halmahera Tengah, Arif Djalaludin. 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA- Kepala Dinas PUPR Halmahera Tengah, Maluku Utara, Arif Djalaludin membantah pencairan anggaran proyek jembatan beton di Desa Tepeleo, Kecamatan Patani Utara telah mencapai 100 persen.

Arif Djalaludin menegaskan, pencairan anggaran proyek sejalan dengan progres fisik di lapangan yang masih dalam proses penyelesaian.

“Fisik pekerjaan belum selesai sepenuhnya, jadi pencairan baru 90 persen,” ujar Arif, Rabu (1/1/2025).

Baca juga: Tersangka Korupsi DD Tobaru Belum Ditahan, Kapolres Halmahera Selatan Janji Percepat Berkas Perkara

Arif memastikan, pencairan sisa anggaran akan dilakukan setelah pekerjaan fisik rampung dan diverifikasi sesuai prosedur yang berlaku.

"Dinas PUPR berkomitmen menyelesaikan proyek sesuai target dan memastikan transparansi dalam penggunaan anggaran," tandasnya.

Diketahui, proyek jembatan itu dikerjakan oleh CV. Karya Gemilang Indonesia dengan nilai kontrak sebanyak Rp1.962.000.000.

Proyek dengan nomor kontrak 600/20/SPP/JBT-BM/APBD/DPUPR-HG/IX/2023, bersumber dari APBD Halmahera Tengah 2023.

Baca juga: Alasan Christopher Nkunku Marah pada Joao Felix saat Chelsea vs Ipswich, Ex Leipzig Teriaki Ex Barca

Di mana,  progres pekerjaan jembatan tersebut belum selesai, namun sesuai informasi yang didapatkan, anggaran telah dicairkan 100 persen.

Berdasarkan informasi yang dikantongi Tribunternate.com. pencarian tahap pertama 30 persen pada tanggal 13 Oktober 2023 sebesar
Rp588,600,000 dengan nomor Nomor SP2D 5836/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2/HT/2023.

Sementara pencairan 90 persen pada tanggal 27 Desember 2023  sebesar Rp1,147,770,000 dengan
bukti SP2D nomor 9531/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2/HT/2023. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved