Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Komisi III DPRD Maluku Utara Soroti Kenaikan Tarif Kapal Ternate-Babang

Tarif kapal Ternate-Babang, Halmahera Selatan yang dinilai tidak sesuai aturan bisa mempengaruhi pelayanan transportasi laut

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas DPRD Maluku Utara
TARIF: Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara Merlisa Marsaoly 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara Merlisa Marsaoly mengungkapkan temuan kenaikan tarif kapal rute Ternate-Babang, yang dinilai melampaui ketentuan.

Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Maluku Utara, Kamis (9/1/2024) di Sofifi.

Tarif yang seharusnya Rp 160 ribu sesuai SK Gubernur nomor 372 tahun 2022, dinaikkan menjadi Rp165 ribu.

Bahkan, jika membeli melalui e-ticketing, tarif bisa mencapai Rp 180 ribu.

Baca juga: Naik Lagi Rp 9 Ribu per Gram, Ini Update Harga dan Buyback Emas Antam Jumat 10 Januari 2025

"Kami telah memanggil Dishub untuk menanyakan langkah yang akan diambil terkait masalah ini."

"Berdasarkan kroscek di lapangan, memang terjadi kenaikan tarif yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam SK Gubernur, "ujar Merlisa kepada TribunTernate.com, Jumat (10/1/2025).  

Meski begitu, Dishub sudah turun langsung untuk melakukan verifikasi di lapangan dan memastikan adanya pelanggaran tarif 

Di mana mereka akan segera mengirimkan surat resmi kepada pihak perusahaan kapal, untuk menegaskan agar mematuhi SK Gubernur.

"Kami mendukung langkah Dishub untuk mengingatkan perusahaan kapal agar tidak melakukan pungutan liar."

"Kenaikan tarif di luar ketentuan adalah pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi,"tegasnya.

Selain menangani masalah tarif, Merlisa meminta Dishub untuk meningkatkan pengawasan di seluruh pelabuhan yang berada di bawah kewenangannya.

Menurutnya, pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk memastikan pelayanan transportasi laut berjalan sesuai aturan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

"Kami mendorong Dishub untuk memastikan pelayanan transportasi laut di wilayah Maluku Utara, khususnya di kabupaten/kota, semakin maksimal."

Baca juga: About Family Tayang di Bioskop XXI Ternate Hari Ini, Jumat 10 Januari 2025, Cek Jadwalnya!

Transportasi laut adalah kebutuhan utama bagi masyarakat di wilayah ini, sehingga pelayanan harus sesuai standar."

"Langkah tegas kami dan Dishub diharapkan dapat mengembalikan tarif kapal sesuai aturan"

"Dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, terhadap pelayanan transportasi laut di Maluku Utara, "tandas Merlisa. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved