Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Tidore 2024

Perdana, Sidang Sengketa Pilkada Tidore Dijadwalkan Rabu 15 Januari 2025

Sidang perdana sengketa Pilkada Tidore, Maluku Utara akan digelar pada Rabu 15 Januari 2025 pukul 13.00 WIB

Sumber: Laman resmi MK RI
Sidang sengketa Pilkada Tidore dijadwalkan Rabu 15 Januari 2025. 

TRIBUNTERNATE.COM- Sidang perdana sengketa Pilkada Tidore, Maluku Utara akan digelar pada Rabu 15 Januari 2025 pukul 13.00 WIB.

Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan itu akan berlangsung di Lantai 4 Gedung MK RI 2, Jl. Medan Merdeka Barat Nomor 2, Jakarta.

Dalam menangani perkara sengketa Pilkada, MK membagi sembilan hakimnya dalam tiga panel.

Baca juga: Nasib Louis van Gaal Batal Jadi Direktur Teknik Timnas Indonesia, Ternyata Dikaitkan Posisi Lain

Panel I dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo dengan hakim anggota Guntur Hamzah dan Daniel Yusmic P Foekh. Panel II dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra dengan anggota Arsul Sani dan Ridwan Mansyur, sementara panel III dipimpin hakim konstitusi Arief Hidayat dengan anggota Enny Nurbaningsih dan Anwar Usman.

Untuk Pilkada Tidore hanya ada 1 perkara yang telah teregister dengan perkara Nomor 121/PHPU.WAKO-XXIII/2025. Di mana, gugatan tersebut diajukan oleh Paslon nomor urut 2 Syamsul Rizal - Adam Dano.

Perkara tersebut berkaitan dengan perselisihan hasil Pilkada 2024.

Baca juga: Polisi Terjunkan Anjing Pelacak Cari Warga Ternate yang Hilang Saat Pergi ke Kebun

Informasi ini diperoleh dari laman resmi MK, yang diakses oleh Tribunternate.com pada Sabtu (11/1/2025) pukul 15:39 WIT.

Sebelumnya, berdasarkan hasil hitung cepat Pilkada Tidore, Paslon nomor urut 1 berjargon MASI AMAN itu, sementara unggul dengan perolehan suara sebanyak 47.841 suara, sementara Paslon nomor urut 2 Syamsul Rizal - Adam Dano 19.760 suara. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved