Pulau Taliabu
PPPK Pemkab Taliabu 2024 Tak Diizinkan Pindah Tugas, Sanksinya Dianggap Undur Diri
Sebanyak 684 pendaftar dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun penerimaan 2024
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Sebanyak 684 pendaftar dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun penerimaan 2024.
Ratusan PPPK itu meliputi tenaga kesehatan 81 orang, tenaga teknis 358 orang, dan tenaga guru 245 orang.
Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru mengaku, belum lama ini sebagian PPPK yang dinyatakn lulus itu, mengajukan pindah tugas.
Baca juga: Kantor Perwakilan Polresta Tidore di Sofifi Utamakan Pelayanan SIM dan SKCK
Padahal, pengajuan pindah tugas bagi PPPK angkatan 2025 tidak diperbolehkan.
Kata salim, ini merupakan amanah regulasi yang memberlakukan demikian. Apalagi permohonan pindah tugas itu mengikuti kemauan sendiri.
Karena itu, Salim menegaskan bagi PPPK Pulau Taliabu yang baru dinyatakan lulus pada tahun 2025 bisa pindah, dengan risiko dinyatakan telah undur diri dari PPPK.
"Apabila PPPK yang baru lulus kemudian mengajukan pindah tugas, maka dianggap telah mengundurkan diri," tegasnya. (*)
Emak-emak Geruduk Rumah ASN di Taliabu, Protes Dugaan Penipuan Investasi |
![]() |
---|
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Jembatan Likitobi Taliabu Dipalang Warga Gegara Tarif Naik, Ini Penjelasan Yeni Gabriel |
![]() |
---|
Mobil Puskesmas Lede Taliabu Terbalik di Tanjakan Desa Tolong, Satu Nakes Dilarikan ke Klinik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.