Penganiayaan
BREAKING NEWS : Tiga Siswi SMP di Ternate Dianiaya, Keluarga Lapor Polisi
Seorang pria berinisial SH warga Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, diduga menganiaya tiga anak perempuan
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang pria berinisial SH warga Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, diduga menganiaya tiga anak perempuan.
Ketiga perempuan yang diketahui masih berstatus siswi SMP itu, diduga dianiaya SH lantaran emosi karena para korban memiliki masalah dengan anaknya.
Mirisnya, penganiayaan terhadap ketiga anak itu direkam dan diunggah ke media sosial.
Baca juga: Harga Emas serta Buyback Antam dan UBS Terbaru Senin 10 Februari 2025 di Pegadaian
Dalam video berdurasi 00:49 detik, SH tampak menampar para korban beberapa kali dan menjambak rambut mereka.
Peristiwa ini terjadi di rumah SH pada Rabu (5/2/2025) malam sekitar pukul 21:00 WIT.
Pada video yang tersebar, tampak seorang anggota polisi di lokasi kejadian. Anehnya, oknum polisi itu tak melerai aksi itu.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, orang tua korban langsung membuat laporan polisi (LP) di Polsek Selatan.
Laporan diterima dengan bukti surat tanda terima laporan nomor STPL/11/2026/Polsek.
“Memang benar laporan sudah masuk di Polsek Ternate Selatan,” kata Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, Senin (10/2/2025).
Umar mengaku setelah menerima laporan, kasus ini sudah ditangani oleh Polsek Selatan.
Baca juga: Hadiri Puncak HPN, Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Sebut Pers Pengawas Kebijakan Pemerintah
Disentil soal oknum anggota polisi yang diduga membiarkan aksi penganiayaan itu, Umar mengaku, anggota tersebut sudah diperiksa.
“Saya sudah konfirmasi ke Pjs Kapolsek Ternate Selatan, tapi beliau juga belum punya data terkait dengan anggota yang ada dalam video, akan tetapi beliau menyampaikan bahwa yang bersangkutan sudah diperiksa oleh Propam,” tegasnya.
Diketahui, laporan itu diadukan ke SPKT Polsek Ternate Selatan, dengan bukti surat tanda terima laporan nomor STPL/11/2026/Polsek Ternate Selatan. (*)
| Perempuan 26 Tahun di Ternate Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kasus Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
| Polres Halsel Tetapkan 3 Tersangka Penganiayaan Kepala KUA Kepulauan Botang Lomang |
|
|---|
| Viral Video Dugaan Pengeroyokan Remaja Perempuan di Halmahera Barat, Ini Kronologi hingga Motif |
|
|---|
| Kronologi Pengeroyokan Nur Zahra di Halmahera Barat, 5 Remaja Perempuan Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Polres Taliabu Terima Belasan Laporan Penganiayaan Sepanjang Januari 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/penganiayaan-3-siswa-smp.jpg)