Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Resmi Jadi WNI, Ole Romenij Hingga Dion Markx Siap Bawa Timnas Berprestasi 

Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan olahraga nasional dengan memberikan kewarganegaraan kepada tiga atlet

TribunTernate.com/istimewa
NATURALISASI ATLET - Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan olahraga nasional dengan memberikan kewarganegaraan kepada tiga atlet sepak bola melalui mekanisme naturalisasi, Sabtu (8/2/2025). (Foto : Kemenkum Malut) 

TRIBUNTERNATE.COM– Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan olahraga nasional dengan memberikan kewarganegaraan kepada tiga atlet sepak bola melalui mekanisme naturalisasi.

Tiga atlet tersebut antara lain, Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens.

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, yang didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkum Nico Afinta, Duta Besar Indonesia Desra Percaya dan Wakil Ketua Umum PSSI, Zainudin Amali, resmi melakukan pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan yang berlangsung di London, Sabtu (8/2/2025). 

Baca juga: Alasan Tosin Adarabioyo Kenapa Chelsea Bisa Kalah Lawan Brighton, Ex Man City: Kami Dihukum

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menegaskan bahwa naturalisasi bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan, melainkan bagian dari strategi besar untuk meningkatkan prestasi olahraga tim nasional.

"Momentum ini bukan hanya tentang perubahan status kewarganegaraan, tetapi juga tentang harapan besar dalam membangun kemajuan Indonesia," ujar Supratman.

Naturalisasi Atlet diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, di mana dalam hal ini pewarganegaraan dilakukan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara.

Pada proses naturalisasi ini, Kementerian Hukum juga didukung Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K) yang terdiri dari Direktorat Jenderal AHU, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Intelijen Negara, serta Organisasi olahraga yang terkait.

Selain itu para atlet juga harus melalui serangkaian tahapan termasuk mengikuti rapat dalam rangka meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Bertambahnya pemain berkualitas dalam skuad Tim Nasional Indonesia diharapkan dapat membuka peluang untuk tampil maksimal dalam kompetisi bergengsi skala internasional.

Beberapa agenda besar yang menjadi target utama di antaranya, FIFA World Cup 2026, Asian Qualifiers Round 3, AFC Asian Cup Saudi Arabia 2027, Peringkat 100 besar FIFA dan 10 besar Asia dalam FIFA Matchday.

Hal ini merupakan cita cita besar seluruh bangsa Indonesia demikian pula Presiden Prabowo.

Menteri Hukum menambahkan, kehadiran atlet diaspora yang memiliki darah keturunan Indonesia merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang sama bagi mereka untuk membela Merah Putih.

Baca juga: Daftar 9 Kepala Daerah Terpilih di Maluku Utara yang Akan Dilantik dan Jalani Retreat di Magelang

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, mengapresiasi langkah pemerintah khususnya Menkum, Supratman Andi Agtas atas pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan atelet sepak bola.

Budi Argap Situngkir berharap kehadiran Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens di timnas akan memberikan dampak positif bagi Indonesia dalam meraih target yang telah ditetapkan.

“Kanwil Kemenkum Malut mendukung langkah pemerintah dalam memajukan sepakbola tanah air,” pungkas Budi Argap Situngkir. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved