Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

126 Perempuan di Ternate Gugat Cerai Suami Selama Januari-Februari 2025

Pengadilan Agama Ternate, Maluku Utara, mencatat sebanyak 162 kasus perceraian terjadi pada Januari hingga Februari 2025, Rabu (12/2/2025)

sumber : Meta AI
PERCERAIAN - Ilustrasi perceraian. Pengadilan Agama Ternate mencatat 126 Perempuan di menggugat cerai suami karena masalah ekonomi hingga cemburu, Rabu (12/2/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Pengadilan Agama Ternate, Maluku Utara, mencatat sebanyak 162 kasus perceraian terjadi pada Januari hingga Februari 2025, Rabu (12/2/2025).

Humas Pengadilan Agama Ternate, Ismail Warnangan, mengatakan bahwa ratusan kasus tersebut terdiri dari perkara cerai talak dan cerai gugat.

Di mana, perkara cerai talak yang digugat suami di Pengadilan Agama Ternate sebanyak 36 kasus. Sementara perkara cerai gugat yang digugat istri mencapai 126 kasus.

Baca juga: Klasemen Sementara Liga 1 Usai Malut United Kalahkan Borneo FC 3-0

"Ada sekitar 21 perkara sudah diputus, 142 perkara yang masih berjalan atau dalam proses penyelesaian," katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, penyebab paling dominan dari perceraian tersebut adalah perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus.

Ia menambahkan, alasan penyebab yang lain adalah poligami, masalah ekonomi, hingga penelantaran satu pihak.

“Memang banyak yang digugat cerai adalah hubungan terlarang dari pihak ketiga, tetapi jika tidak kuat, maka dialihkan ke perselisihan dan pertengkaran terus menerus,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved