126 Perempuan di Ternate Gugat Cerai Suami Selama Januari-Februari 2025
Pengadilan Agama Ternate, Maluku Utara, mencatat sebanyak 162 kasus perceraian terjadi pada Januari hingga Februari 2025, Rabu (12/2/2025)
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Pengadilan Agama Ternate, Maluku Utara, mencatat sebanyak 162 kasus perceraian terjadi pada Januari hingga Februari 2025, Rabu (12/2/2025).
Humas Pengadilan Agama Ternate, Ismail Warnangan, mengatakan bahwa ratusan kasus tersebut terdiri dari perkara cerai talak dan cerai gugat.
Di mana, perkara cerai talak yang digugat suami di Pengadilan Agama Ternate sebanyak 36 kasus. Sementara perkara cerai gugat yang digugat istri mencapai 126 kasus.
Baca juga: Klasemen Sementara Liga 1 Usai Malut United Kalahkan Borneo FC 3-0
"Ada sekitar 21 perkara sudah diputus, 142 perkara yang masih berjalan atau dalam proses penyelesaian," katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, penyebab paling dominan dari perceraian tersebut adalah perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus.
Ia menambahkan, alasan penyebab yang lain adalah poligami, masalah ekonomi, hingga penelantaran satu pihak.
“Memang banyak yang digugat cerai adalah hubungan terlarang dari pihak ketiga, tetapi jika tidak kuat, maka dialihkan ke perselisihan dan pertengkaran terus menerus,” tandasnya. (*)
Ini Prediksi BMKG untuk Cuaca Kota Ternate Besok, Sabtu 20 September 2025 |
![]() |
---|
Pokja BPBJ Maluku Utara Gelar Pembuktian Kualifikasi Tender Proyek Pagar Masjid Guraping |
![]() |
---|
Sultan Bacan Halmahera Selatan Maulana Syah Sampaikan Ini di Hari Jadi Desa Marabose ke 19 |
![]() |
---|
Kelompok Mahasiswa di Ternate Gelar Aksi Tolak Aktivitas Kelompok HTI |
![]() |
---|
Restu Surya Paloh, Husni Bopeng Nahkodai NasDem Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.