Jumat, 29 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

DPRD Taliabu Desak Polisi Tangkap Oknum Penambang Batuan Ilegal

"Di Pulau Taliabu, Maluku Utara tidak ada izin usaha pertambangan batuan atau galian C, "ungkap Anggota DPRD Budiman L. Mayabubun

Tayang:
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
STATEMENT: Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara Budiman L Mayabubun saat bersedia diwawancarai awak media, Kamis (13/2/2024). Pihaknya mendesak Polisi tangkap penambang batuan yang tak kantongi izin 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara desak Polisi tangkap oknum penambang batuan ilegal.

Pasalnya aktivitas (dulunya galianc) tersebut masih terlihat di Ibukota Bobong, Pulau Taliabu,.

Amatan TribunTernate.com, aktivitas penambangan atau eksplorasi batuan dan pasir masih dilakukan oleh sejumlah oknum menggunakan dompeng.

Beberapa titik yang marak dilakukan berada di Jembatan Penghubung Desa Wayo-Talo, Kecamatan Taliabu Barat.

Baca juga: BREAKING NEWS : Warga Halmahera Tengah Ditemukan Meninggal di Warung Makan

Kemudian di jembatan antara Desa Kilong menuju Desa Kramat, Kecamatan Taliabu Barat.

STATEMENT: Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara Budiman L Mayabubun saat bersedia diwawancarai awak media, Kamis (13/2/2024). Pihaknya mendesak Polisi tangkap penambang batuan yang tak kantongi izin
STATEMENT: Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara Budiman L Mayabubun saat bersedia diwawancarai awak media, Kamis (13/2/2024). Pihaknya mendesak Polisi tangkap penambang batuan yang tak kantongi izin (Tribunternate.com/La Ode Havidl)

Dampak dari galian pasir dan batu merembet ke kontruksi jembatan hingga nyaris ambruk.

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu Budiman L. Mayabubun mengungkap, rata-rata penambang batuan yang ada tak kantongi izin usai pertambangan dari ESDM Maluku Utara.

"Setelah saya konsultasi dengan ESDM, ternyata tidak ada perusahaan atau pun perorangan yang melakukan aktivitas pertambangan batuan, yang memiliki izin di Pulau Taliabu, "ungkapnya, Jumat (14/2/2025).

Dia menambahkan, hal yang sama juga disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Pulau Taliabu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pembacokan di Desa Lelilef Halmahera Tengah, Polisi: Terduga Pelaku Sudah Ditangkap

Yang menyampaikan bahwa di Pulau Taliabu tak ada izin usaha pertambangan batuan atau galian C.

Karena itu, Politisi PDIP Pulau Taliabu ini mendesak Polres Pulau Taliabu segera menangkap oknum-oknum yang dimaksud.

"Sehingga itu, saya meminta kepada pihak kepolisian untuk menangkap orang-orang yang tidak memiliki izin pertambangan batuan, "tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved