Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ramadan 2025

Kapan Paling Akhir Bayar Utang Puasa Ramadan Tahun Lalu, Segera Mandi Wajib jika Haid Sudah Selesai

Kapan waktu paling akhir atau paling terlambat untuk membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu?

Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
Freepik
BAYAR UTANG PUASA - Ilustrasi shower mandi diambil dari freepik.com. Kapan waktu paling akhir atau paling terlambat untuk membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu? 

TRIBUNTERNATE.COM - Kapan waktu paling akhir atau paling terlambat untuk membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu?

Bagi Anda yang sudah bersih dari segala najis, atau wanita yang sudah selesai haid, segeralah mandi wajib untuk segera membayar utang puasa.

Dikutip dari NU Online, umat Islam yang masih punya utang puasa tahun lalu masih bisa membayarnya sampai akhir bulan Syaban.

Baca juga: Besok Malam Nisfu Syaban, Ini Keutamaan dan Amalan yang Bisa Dilakukan: Salat Malam, Puasa, Sedekah

Versi Muhammadiyah, 1 Ramadan 1446 H akan jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025.

Sedangkan bulan Syaban akan berakhir pada 29 Syaban 1446 H atau 28 Februari 2025.

Aturan tersebut sudah disepakati oleh ulama Syafiiyah dan ulama Hanabilah.

Sementara itu, menurut ulama Hanafiyah, tidak ada batas akhir qadha puasa Ramadan.

Pendapat ini menyatakan, qadha puasa Ramadan boleh dilakukan kapan saja, baik setelah tahun puasa Ramadan yang ditinggalkan atau tahun-tahun berikutnya.

Artinya, berdasarkan pendapat ulama Hanafiyah, membayar utang puasa Ramadan dapat dilakukan kapan saja oleh umat Islam sepanjang hayat.

Namun, ada waktu-waktu yang diharamkan untuk melakukan puasa bagi umat Islam, di antaranya hari raya Idulfitri dan Iduladha, serta tanggal 11, 12, dan 13 pada bulan Zulhijjah.

Bagi wanita yang selesai haid dan ingin segera membayar utang puasa Ramadhan, bisa mengikuti tata cara mandi wajib berikut.

Orang yang diharuskan melakukan mandi wajib di antaranya orang yang telah melakukan hubungan intim, wanita setelah haid, hingga setelah melahirkan.

Seseorang berhadas besar dilarang melakukan ibadah shalat ataupun membaca al quran.

Untuk bersuci dari hadas besar tersebut, seseorang haruslah melakukan mandi besar atau mandi wajib.

Adapun tata cara mandi wajib, dilakukan dengan cara membasuh seluruh tubuh mulai dari ujung kepala hingga ujung kaki.

Berikut sebab-sebab seseorang melakukan mandi wajib, dikutip dari Buku Pintar Panduan Ibadah Muslimah karya Syukron Maksum:

- Bertemunya dua khitanan (bersetubuh) atau disebut dengan Junub;

- Keluar mani karena bersetubuh atau dengan sebab lainnya;

- Ketika seseorang meninggal dunia, dan meninggalnya bukan mati syahid;

- Selesai nifas (bersalin, setelah berhentinya darah yang keluar sesudah melahirkan);

- Wiladah (setelah melahirkan);

- Selesai haid.

Seseorang dengan hadas besar dilarang melakukan hal-hal berikut ini:

- Melaksanakan shalat;

- Melakukan thawaf di Baitullah;

- Memegang kitab suci Al-Qur'an;

- Membawa/mengangkat Kitab Al-Qur'an;

- Membaca Kitab Suci Al-Qur'an;

- Berdiam diri di masjid.

Tata cara mandi wajib:

1. Niat

Mulailah dengan niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar.

Niat ini membedakan mandi wajib dengan mandi biasa, sebagaimana ia membedakan ibadah dengan adat atau kebiasaan.

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

“Semua amal perbuatan tergantung niatnya dan setiap orang akan mendapatkan sesuai yang ia niatkan” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Berikut ini lafadz niat mandi wajib:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Tulisan latin dari bacaan ini adalah:

"Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta'aala."

Terjemahannya adalah sebagai berikut:

"Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta'aala."

2. Membersihkan kedua telapak tangan

Menyiram atau membasuh tangan kiri dengan tangan kanan dan sebaliknya, menyiram atau membasuh tangan kanan dengan tangan kiri. Diulangi tiga kali.

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ فَبَدَأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلَاثًا

“Dari Aisyah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya tiga kali...” (HR. Muslim)

3. Mencuci kemaluan

Mencuci dan membersihkannya dari mani dan kotoran yang ada padanya serta sekitarnya.

4. Berwudhu

Berwudhu sebagaimana ketika hendak shalat.

5. Membasuh rambut dan menyela pangkal kepala

Dengan cara memasukkan kedua tangan ke air, lalu menggosokkannya ke kulit kepala, dan kemudian menyiram kepala tiga kali.

6. Menyiram dan membersihkan seluruh anggota tubuh

Pastikan seluruh anggota tubuh tersiram air dan dibersihkan, termasuk bagian-bagian yang tersembunyi atau lipatan seperti ketiak dan sela jari kaki.

(TribunTernate.com)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved