Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin Ditahan Bidpropam Polda Malut, Buntut Dugaan Perselingkuhan
Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara.
Kompol Sirajuddin ditahan buntut kasus dugaan perselingkuhan dengan anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, mengatakan bahwa Kompol Sirajuddin ditahan Rabu (26/2) malam.
Baca juga: Download Jadwal Imsakiyah Ramadan 2025 Kota Ternate Maluku Utara, Cek Jam Sahur dan Buka Sebulan
Kompol Sirajuddin di tempatkan di penahanan khusus atau Mako Brimob Polda Maluku Utara.
“Sementara ditahan selama 14 hari terhitung sejak malam tadi, penahanan ini guna kepentingan pengembangan lanjutan,” tandas Bambang Suharyono.
Viral di Media Sosial
Dugaan perselingkuhan Kombes Pol Sirajuddin dan Agriati Yulin Mus viral di media sosial instagram dan facebook.
Viralnya dugaan perselingkuhan itu bermula dari putri Kompol Sirajuddin bernama Diny, mengunggah bukti percakapan rekaman dan foto ayahnya bersama Agriati Yulin Mus.
Postingan tersebut mendapat like 1.454, kemudian 140 komentar dan dibagikan sebanyak 1.187.
Baca juga: Kronologi Temuan Jasad Pria di Kelurahan Soa Ternate, Sempat Keluhkan Kondisi Lemas
Pada postingan kedua terdapat sebanyak 3.098 like, 478 komentar dan dibagikan sebanyak 1.656.
Bahkan di postingan kedua ini, Diny membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Sebab, Agriati Yulin Mus merupakan kader Partai Golkar. (*)
Fakultas Hukum Unkhair Ternate Teken PKS dengan Universitas Bhayangkara Jakarta |
![]() |
---|
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini 8 Oktober 2025, Waspadai Angin Kencang |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, KSOP Ternate Tunda Keberangkatan 2 Kapal Tujuan Manado dan Morotai |
![]() |
---|
BPBD Kepulauan Sula Upayakan Perbaikan Jembatan Putus Penghubung 2 Kecamatan |
![]() |
---|
Pempus Pangkas Dana TKD Halmahera Selatan di 2026 Rp 500 Miliar, OPD Diminta Genjot Pendapatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.