Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ramadan 2025

Kemenag dan Pemda Halmahera Timur Tetapkan Besaran Zakat Fitrah

Kemenag dan Pemda Halmahera Timur, Maluku Utara sepakat besaran zakat fitrah tahun 2025 sebesar Rp45.000 per jiwa

Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok : Humas Pemkab Halmahera Timur
ZAKAT FITRAH - Kemenag dan Pemda Halmahera Timur menetapkan besaran zakat fitrah Rp45 ribu per jiwa, Sabtu (8/3/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Kementerian Agama (Kemenag) dan Pemda Halmahera Timur, Maluku Utara sepakat besaran zakat fitrah tahun 2025 sebesar Rp45.000 per jiwa.

Penetapan besaran zakat tersebut berdasarkan keputusan Kemenag dan Pemda Halamhera Timur, saat rapat di Kantor Kemenag Halmahera Timur bersama seluruh stakeholder.

Kepala Kantor Kemenag Halmahera Timur, Idris Kamal, mengatakan bahwa penetapan hukum menetapkan zakat fitrah adalah fardu ain atau wajib.

Baca juga: Paul Merson Prediksi Skor Nottingham Forest vs Man City: Cuma Beruntung Imbang Lawan Arsenal

“Zakat adalah perintah Allah SWT yang diterangkan dalam Al-Quran dan Hadist."

"Zakat juga ibadah yang mengandung unsur sosial, ekonomi dan spiritual, dalam rangka mendekatkan diri kepada yang maha kuasa," katanya, Sabtu (8/3/2025).

Menurutnya, penetapan zakat berdasarkan harga makanan pokok masyarakat setempat, yakni 2,5 kilogram beras yang di konversi ke jumlah uang.

Baca juga: Guardiola Akui Man City Ampas, Ex Bos Barcelona Sadar Diri soal Liga Champions: Posisi Ga Ideal

“Harga beras sangat beragam sesuai tipe dan merek beras, maka kesepakatan forum dalam rapat tersebut mengambil jalan tengah dengan harganya Rp18.000 per liter," jelasnya.

Dirinya juga menambahkan, hasil rapat penetapan zakat akan dituangkan dalam SK dan selanjutnya diserahkan kepada Pemda Halmahera Timur.

"Sudah diserahkan ke Pemda Haltim melalui Kabag Kesra dan Kadis Perindagkop untuk dituangkan dalam SK Bupati,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved