Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Mororai

Awal Tahun, Polisi Tangani 11 Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur di Morotai

Status 11 perkara tersebut, 5 dalam penyelidikan, sementara 3 juga masih dalam penyidikan, "kata Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai Iptu Ismail Salim

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
HUKUM: Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara Iptu Ismail Salim, Senin (18/11/2024). Baru awal tahun, pihaknya sudah tangani 11 kasus pencabulan anak di bawah umur 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Baru Matet 2025, Polres Pulau Morotai, Maluku Utara sudah tangani 11 kasus pencabulan anak di bawah umur.

Perihal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai Iptu Ismail Salim, Selasa (11/3/2025). 

"Jadi dalam triwulan pertama ink, untuk kasus anak, totalnya sudah 11 perkara, "ungkapnya.

Baca juga: Kompol Sinar Resmi Jabat Wakapolres Taliabu, Gantikan Kompol Sirajuddin

Baca juga: Habib Abubakar Al-Attas Azzabidi Santuni 343 Penderita Kusta Wali Kota Ternate Beri Apresiasi

Ismail mengaku status 11 perkara tersebut, 5 dalam penyelidikan, sementara 3 juga masih dalam penyidikan.

"Jadi, untuk status perkara 11 ini, penyelidikan ada 5 perkara, penyidikan 3 perkara dan yang sudah selesai 3 suda tahap 2 ke Jaksa, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved