Pulau Mororai
Awal Tahun, Polisi Tangani 11 Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur di Morotai
Status 11 perkara tersebut, 5 dalam penyelidikan, sementara 3 juga masih dalam penyidikan, "kata Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai Iptu Ismail Salim
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Baru Matet 2025, Polres Pulau Morotai, Maluku Utara sudah tangani 11 kasus pencabulan anak di bawah umur.
Perihal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai Iptu Ismail Salim, Selasa (11/3/2025).
"Jadi dalam triwulan pertama ink, untuk kasus anak, totalnya sudah 11 perkara, "ungkapnya.
Baca juga: Kompol Sinar Resmi Jabat Wakapolres Taliabu, Gantikan Kompol Sirajuddin
Baca juga: Habib Abubakar Al-Attas Azzabidi Santuni 343 Penderita Kusta Wali Kota Ternate Beri Apresiasi
Ismail mengaku status 11 perkara tersebut, 5 dalam penyelidikan, sementara 3 juga masih dalam penyidikan.
"Jadi, untuk status perkara 11 ini, penyelidikan ada 5 perkara, penyidikan 3 perkara dan yang sudah selesai 3 suda tahap 2 ke Jaksa, "pungkasnya. (*)
Tidak Ada Penggunaan Bom pada Latihan Perang TNI AD di Hutan Morotai |
![]() |
---|
Gelar Lomba Sambut HUT ke 25, DWP Morotai Diapresiasi |
![]() |
---|
Unipas Morotai Maluku Utara Wisudakan 270 Mahasiswa, Rektor: Terima Kasih Atas Kepercayaannya |
![]() |
---|
Proyek Jalan Desa Muhajirin Baru dan Pandanga di Morotai Maluku Utara Segera Rampung |
![]() |
---|
Dharma Wanita Persatuan Morotai Maluku Utara Peduli dan Berbagi di Sekolah Luar Biasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.