Sabtu, 18 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Pulau Taliabu

DPRD Taliabu Minta Tunjangan Daerah Terpencil Buat Guru Harus Selektif

Ketua Komisi II DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, Suratman Baharudin menegaskan penyaluran tunjangan daerah terpencil (Dacil) untuk guru selektif

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/La Ode Havidl
KETERANGAN: Ketua Komisi II DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara Suratman Baharudin saat diwawancara terkait tunjangan daerah terpencil bagi guru, Jumat (14/3/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Ketua Komisi II DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, Suratman Baharudin menegaskan penyaluran tunjangan daerah terpencil (Dacil) untuk guru harus dilakukan secara selektif.

Sebab sebelumnya, lanjut Suratman,  terdapat temuan guru penerima tunjangan daerah terpencil sesuai dapodik, tetapi pindah tugas di daerah bukan kategori daerah terpencil.

Hal semacam ini menurutnya perlu ditelusuri atau dihapus dalam penerimaan insentif sebelum diinput.

Baca juga: Universitas Terbuka Ternate Gelar OSMB dan PKBJJ, Diikuti 159 Mahasiswa Baru

"Ternyata setelah kita telusuri ada beberapa guru menggunakan surat tugas yang mestinya dapodik, misalnya di Desa Tikong menerima Dacil tapi mengajar di Desa Bobong pakai surat tugas."

"Haruskan guru seperti ini tidak dapat dacil lagi karena sudah bekerja bukan di daerah terpencil," tegas Suratman.

Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Pulau Taliabu pada Rabu (12/2), Politisi Gerindra ini menyampaikan kurang lebih penerima tunjangan Dacil 2025 sebanyak 500 guru.

Kemudian anggaran tunjangan Dacil tahun 2025 sebesar lebih Rp7 miliar dari Pemerintah Pusat.

Baca juga: Bersama Wagub dan Sekda, Sherly Laos Melayat ke Rumah Duka Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba

Suratman Baharudin mengatakan, terdapat perubahan sistem pencairan tunjangan Dacil tahun ini. Semula dicairkan dari pusat ke kas daerah, saat ini Dacil ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru.

"Kami tekankan kepada Dinas Pendidikan segera perbaharui data penerima dacil, nantinya nama-nama penerima Dacil setelah di ACC akan diterbitkan SK, mereka itulah yang akan terima Dacil," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved