Pemprov Malut
Dinas PUPR Maluku Utara Gandeng Kejati untuk Pendampingan Hukum
"Ini merupakan langkah awal pendampingan hukum terhadap kegiatan infrastruktur di dinas, "kata Plt Kadis PUPR Maluku Utara Risman Iriyanto Djafar
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara menggandeng Kejati Maluku Utara dalam pendampingan hukum terkait pelaksanaan proyek infrastruktur anggaran tahun 2025.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pendampingan ini ditandai dengan rapat ekspos yang digelar di Kantor Kejati maluku Utara pada Kamis (20/3/2025).
Pertemuan tersebut membahas mekanisme pendampingan hukum dalam setiap tahapan proyek infrastruktur yang dikelola oleh PUPR.
Baca juga: Efisiensi Anggaran, Fraksi PKB DPRD Halmahera Selatan Minta Pemda Tak Paksakan Program Non Prioritas
Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Risman Iriyanto Djafar menegaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari arah Gubernur Maluku Utara yang menekankan pentingnya pengelolaan anggaran daerah secara transparan dan akuntabel.
"Salah satu langkah yang kami tempuh, selain pelaksanaan probity audit adalah bekerja sama dengan Kejati dalam pendampingan hukum, "ujar Risman.
"Alhamdulillah, hari ini kami memenuhi undangan dari Datun Kejati Maluku Utara untuk melaksanakan rapat ekspos.
"Ini merupakan langkah awal pendampingan hukum terhadap kegiatan infrastruktur di dinas, "lanjutnya.
Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejati, diharapkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di PUPR dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.
Baca juga: Optimis Pemkot Ternate Akan Bayar Tunggakan Uang Jaga Petugas Damkar
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proyek infrastruktur berjalan efektif, efisien, dan bebas dari potensi penyimpangan.
"Pendampingan ini diharapkan dapat mencegah penyimpangan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur serta memastikan setiap kebijakan yang diambil telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, "ungkap Risman.
"Melalui kerja sama ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab , demi pembangunan daerah yang berkelanjutan, "tandasnya. (*)
| Dinas PUPR Malut Mulai Perbaiki Jalan Rusak Ruas Jailolo - Sidangoli Halbar, Anggaran Rp5 Miliar |
|
|---|
| Pelajar Malut Unjuk Inovasi Robotik, SMAN 2 Ternate Jadi Panggung Talenta Teknologi Masa Depan |
|
|---|
| Pemprov Malut Siapkan 100 Sapi Kurban untuk Idul Adha 2026, Sherly Laos Fokus Stabilkan Harga Pangan |
|
|---|
| PAD Tembus Rp1 Triliun, Bapenda Maluku Utara Genjot Pengawasan Pajak Sektor Tambang |
|
|---|
| Buka Smanli Cup III, Staf Ahli Gubernur Malut Tekankan Sportivitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/rekonsiliasi-aset-Dinas-PUPR-malut.jpg)