Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Ternate

Sampaikan LKPD 2024 Lebih Awal, Pemkot Ternate Diapresiasi BPK Maluku Utara

Pemkot) Ternate menyampaikan LKPD tahun 2024 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara

Dok: Humas Pemkot Ternate
PENYERAHAN - Foto bersama BPK dengan Sekertaris Daerah Ternate Rizal Marsaoly. Pemkot Ternate diapresiasi BPK karena menyerahkan LKPD lebih awal, Jumat (21/3/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara, Jumat (21/03/2025).

LKPD 2024 disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ternate, Rizal Marsaoly

Kepala Bidang Pemeriksaan I BPK Maluku Utara, Buwono, mengapresiasi Pemkot Ternate yang menyerahkan LKPD 2024 lebih awal dari waktu yang ditentukan.

Baca juga: Operasi SAR Kecelakaan Kapal LCT di Perairan Ternate Ditutup

"Kami mengapresiasi Pemkot Ternate menjadi paling pertama menyampaikan laporan keuangan ke BPK," kata Buwono.

Sementara, Sekda Ternate Rizal Marsaoly menyampaikan bahwa apresiasi ini menjadi bukti dan komitmen Pemkot Ternate dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dia menjelaskan, ketepatan waktu dalam pelaporan keuangan mencerminkan disiplin tata kelola pemerintahan, mendukung efektivitas perencanaan, dan pengambilan kebijakan daerah.

"Penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah kepada BPK salah satu kewajiban yang harus dipenuhi setiap instansi pemerintah selaku entitas pelaporan."

“Dan ini bagian dari memenuhi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Sehingga penyerahan LKPD dilakukan tepat waktu, yaitu paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir," jelasnya.

Diketahui, laporan keuangan Tahun Anggaran 2024 ini terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional (LO), laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas (LPE), 

Kemudian catatan atas laporan keuangan (CaLK) yang telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintaha.

“Laporan keuangan Pemkot Ternate telah melalui proses review Inspektorat Kota Ternate selaku APIP."

Baca juga: Hitung-hitungan Timnas Indonesia Bisa Lolos di Kualifikasi Piala Dunia 2026

"Kita optimis jika laporan keuangan yang diserahkan merupakan upaya optimal yang telah dilakukan untuk menghindari salah saji dalam penyajian tiap akun pada laporan keuangan tahun 2024,” jelasnya.

Untuk itu, Rizal mengatakan dirinya sangat mengharapkan masukan dan saran dari BPK melalui tim pemeriksa.

“Sehingga dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan yang telah diserahkan. Sekaligus dapat mempertahankan opini WTP yang ke-11 kali secara berturut-turut,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved