LHKPN
Mengintip Rincian Harta Kekayaan Kadis PUTR Halmahera Utara Ikram Baba
Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, saat ini dijabat Muhammad Ikram Baba
Penulis: Sitti Muthmainnah | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, saat ini dijabat Muhammad Ikram Baba.
Sebagai pejabat publik atau penyelenggara negara, Ikram Baba telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada 3 April 2024, untuk periodik 2023.
Berdasarkan situs LHKPN yang dikelola KPK, harta kekayaan Ikram Baba tercantum sebanyak Rp474.340.000.
Baca juga: Ini Rincian Harta Kekayaan Kadis Pertanian Halmahera Utara Piet Onthony
Terbanyak dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp450.000.000 di Halmahera Utara.
Berikut rincian lengkap harta kekayaan Ikram Baba yang diakses Tribunternate.com pada Jumat (28/3/2025) :
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 450.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 378 m2/378 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 12.500.000
1. MOTOR, HONDA ACFIL21B06 Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 12.500.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 11.840.000
Baca juga: Awal Gabung Langsung Gacor, Joao Felix Ogah Perpanjang di AC Milan, Pemain Chelsea Pilih Galatasaray
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 474.340.000
HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 474.340.000. (*)
Harta Kekayaan Sulaiman Akil, Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Kehutanan Maluku Utara |
![]() |
---|
Dilantik Jadi Kabid Pemerintahan Desa DPMD Malut, Segini Harta Kekayaan Muhammad Assyura Umar |
![]() |
---|
Dilantik Jadi Kasi Penagihan Samsat Ternate, Segini Harta Kekayaan Risal |
![]() |
---|
Dilantik Jadi Kepala Seksi Preservasi Dinas PUPR Malut, Segini Kekayaan Chairil Yamin Marasabessy |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Sarif Sabatun, Plt Kadis Koperasi dan UKM Ternate yang Baru Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.